Selasa, 16 April 2024

Dua Pebulutangkis Indonesia Ajukan Banding Terkait Kasus Match-fixing

- Senin, 11 Januari 2021 15:25 WIB
Dua Pebulutangkis Indonesia Ajukan Banding Terkait Kasus Match-fixing

digtara.com – Dua dari delapan pebulutangkis Indonesia yang tersandung kasus match-fixing atau pengaturan hasil pertandingan akan mengajukan banding kepada Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) atas putusan hukuman yang dijatuhkan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF).

Baca Juga:

Dua pemain tersebut adalah Agripinna Prima Rahmanto Putra dan Mia Mawarti.

Dalam kunjungannya ke Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur, Senin, Agripinna dan Mia memutuskan mengajukan banding ke CAS di Swiss lantaran merasa tidak bersalah melakukan rekayasa hasil pertandingan atau berjudi.

“Kesalahan saya adalah karena tidak melaporkan terjadinya perjudian tersebut ke BWF. Namun sebagai pemain, saya pun tidak mengetahui kalau tidak melapor itu adalah melanggar Etik BWF. Saya pun tidak tahu harus melapor ke siapa, yang saya tahu, pelanggaran Etik BWF itu hanya soal perjudian saja,” tutur Agripinna dalam laman resmi Badminton Indonesia.

Agripinna yang dihukum larangan bertanding enam tahun dan denda 3.000 dolar AS mengaku hanyalah korban. Pasalnya, dia tidak pernah melakukan pengaturan skor saat bertanding di Vietnam Open 2017 seperti yang dituduhkan.

Cuma Mau Traktir Makan

Tuduhan bahwa dia bertaruh dengan Hendra Tandjaya pun, menurutnya, tidak benar. Dia hanya akan mentraktir Hendra makan di restoran cepat saji apabila Dionysius Hayom Rumbaka yang dijagokannya memenangi pertandingan melawan Hashiru Shimono asal Jepang yang saat itu tengah bertanding. Namun, pilihan Agri tersebut justru dimasukkan ke rekening perjudian online milik Hendra.

Sementara untuk kasus Mia, ia dituduh telah menyetujui dan menerima uang sebesar Rp10 juta dari hasil perjudian, tidak melaporkan terjadi perjudian kepada BWF, dan tidak hadir dalam wawancara atau undangan investigasi oleh BWF.

Atas kesalahannya itu, Mia dihukum 10 tahun serta denda 10.000 dolar AS.

“Terhadap hukuman itu, saya mengajukan banding agar Pengadilan CAS membatalkan keputusan BWF,” ujar Mia yang kini membela klub Semen Baturaja, Palembang.

Pemain berusia 24 tahun ini mengaku bahwa uang hasil kesepakatan dengan Hendra tersebut merupakan uang saku untuk dirinya selama mengikuti kejuaraan. Mia juga tidak mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari hasil perjudian yang dilakukan oleh Hendra.

“Lalu dalam hal tuduhan saya menyetujui retired di New Zealand Open 2017 pada partai ganda putri, juga sama sekali tidak benar. Bahkan saya berdebat dengan Hendra di tengah lapangan. Saya tidak mau retired tapi Hendra sebagai ofisial meminta ke wasit agar pertandingan dihentikan dengan menyebut saya tidak mungkin melanjutkan pertandingan karena cedera. Padahal saya tidak cedera,” tutur Mia.

Wakil Sekretaris Jenderal PP PBSI Eddy Sukarno menyatakan PBSI siap membantu dan mendampingi mengajukan banding atas kasus yang menimpa atlet bulu tangkis Indonesia.

“Karena mereka masih sebagai warga PBSI, maka ketika mereka meminta bantuan dan perlindungan, tentu kita bantu dan dampingi,” kata Eddy.

Memori banding yang telah ditandatangani pemain pun, kata Eddy, akan segera dikirim.

 

Dua Pebulutangkis Indonesia Ajukan Banding Terkait Kasus Match-fixing

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru