Wow! Selain Proyek ADK Yang Diperiksa Kejatisu, Lurah di Padangsidimpuan Juga Punya Pengadaan Rp 80 Juta
digtara.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) memeriksa dugaan penyelewengan proyek Dana Alokasi Kelurahan sejumlah Rp 13 miliar TA.2020 Se-Kota Padangsidimpuan. Proyek ADK Kejatisu
Baca Juga:
Setidaknya ada 37 kelurahan yang diperiksa dengan surat Perintah Penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor : Print-02/L.2/01/2022.
Sesuai penelusuran digtara.com, ternyata sejumlah kelurahan di Padangsidimpuan juga memiliki anggaran pengadaan untuk pemberdayaan masyarakat. Yakni belanja barang untuk diserahkan kepada masyarakat atau pihak ketiga dengan nominal rata-rata pagu Rp 80 juta. Dana tersebut bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan (ADK) atau Dana Alokasi Umum (DAU).
Berikut daftar kelurahan dan besaran pagu belanja pengadaan barang per-kelurahan yang dirangkum Rabu (23/2/2022):
Kecamatan Padangsidimpuan Utara
1. Kelurahan Batang Ayumi Julu Rp. 80.285.0000,
2. Kelurahan Bincar Rp. 80.685.000,
3. Kelurahan Bonan Dolok Rp. 80.230.000,
4. Kelurahan Batang Ayumi Jae Rp. 80.270.000,
5. Kelurahan Kantin Rp. 80.285.000,
6. Kelurahan Kayu Ombun Rp. 80.685.000,
7. Kelurahan Losung Batu Rp. 80.685.000,
8. Kelurahan Timbangan Rp. 80.236.000,
9. Kelurahan Tano Bato Rp. 80.270.000,
10. Kelurahan Sadabuan Rp. 80.270.000,
11. Kelurahan Panyanggar Rp. 80.270.000,
12. Kelurahan WEK I Rp. 80.270.000,
13. Kelurahan Tobat Rp. 80.270.000,
14. Kelurahan WEK IV Rp. 80.685.000,
15. Kelurahan WEK III Rp. 80.270.000,
16. Kelurahan WEK II Rp. 80.270.000,
KECAMATAN BATU NADUA
17. Kelurahab Batu Nadua Jae Rp. 80.700.000,
18. Kelurahan Batu Nadua Julu Rp. 80.600.000,
KECAMATAN HUTAIMBARU
19. Kelurahan Hutaimbaru Rp. 80.585.000,
20. Kelurahan Sabungan Jae Rp. 80.585.000,
21. Kelurahan Lembah Lubuk Manik Rp. 80.485.000,
22. Kelurahan Lembah Lubuk Raya Rp. 800.600.000,
Wow! Selain Proyek ADK Yang Diperiksa Kejatisu, Lurah di Padangsidimpuan Juga Punya Pengadaan Rp 80 Juta