Wow! Belanja Tak Terduga Dinkes Padangsidimpuan Tahun 2020 Capai Rp2,1 Miliar
digtara.com – Belanja Tidak Terduga (BTT) dana covid-19 Dinkes Padangsidimpuan TA. 2020 mencapai Rp. 2.190.100.000, termasuk didalamnya dana monitoring covid-19 Rp 600 Juta yang sedang disidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (2/2/2022).
Baca Juga:
Dari data Laporan Realisasi Dana Belanja Tidak Terduga yang diterima digtara.com yang ditanda tangani Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis, S.Sos, M.Kes tertanggal 31 Desember 2020.
Tertuang, Dana BTT dibelanjakan kepada pembelian APD Rp 200 juta, masker Rp 175 juta, Desinfektan Rp 150 juta, Rapid Tes Rp 750 juta, Termoneter Laser Rp 90 juta.
Kemudian, Handscoon Rp 16,5 juta, Biaya Operasional Petugas Posko Rp 183 juta, Biaya ATK Rp 5 juta, Penggandaan Covid-19 Rp 5 juta, Penggandaan Virus Transport Media (VTT) Rp 15 juta dan Belanja BTT Operasional Petugas dalam rangka monitoring Covid-19 Rp 600 Juta yang tengah disidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.
Baca: Belum Usai Kasus BTT, Kadis Kesehatan Padangsidimpuan Sopian Subri Kembali Dilaporkan Dugaan Mark Up Rp 900 Juta
Sedangkan belanja BTT Operasional Petugas dalam rangka monitoring Covid-19 Rp 600 Juta, terdapat kejanggalan. Sebab tertuang jelas semua pencairan tampak dicoreng atau digaris hitam seolah terdapat kesalahan.
Sedangkan pada surat setoran pengembalian tertanggal 30 desember 2020 ada pengembalian melalui Bank Sumut sebesar Rp 273.182.020, padahal pencairan dua termin di Belnaja BTT tidak sesuai.
Sedang Ditangani Kejaksaan
Terkait, Belanja BTT Operasional Petugas dalam rangka monitoring Covid-19 Rp. 600 Juta yang disidik Kejaksaan dengan nomor surat perintah penyidikan : PRINT-07/L.2.15/Fd.1/12/2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry Silitonga ketika ditanyai wartawan terkait jumlah kerugian negara pada kasus tersebut masih menunggu hasil audit oleh Lembaga terkait, pada pengelolaan BTT dana monitoring Covid-19 Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 600.000.000 di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan
“Masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh lembaga terkait, kita juga akan hadirkan ahli,” jelasnya
Ketika diminta keterangan terkait taksiran kerugian negara, Kajari Padangsidimpuan Hendri Silitonga, SH, MH dinilai enggan memberikan jawaban.
Wow! Belanja Tak Terduga Dinkes Padangsidimpuan Tahun 2020 Capai Rp2,1 Miliar