Warga Minta Kafe Ilegal di Medan Selayang Ditindak Tegas, Begini Kata Camat
digtara.com – Camat Medan Selayang akan menindak adanya kafe hiburan malam ilegal yang meresahkan warga, di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang.
Baca Juga:
Pasalnya, pada Selasa (18/1/2022) siang, puluhan warga kelurahan Tanjung Sari, mendatangi kantor Camat Medan Selayang meminta keberadaan dua cafe hiburan malam di sekitar lokasi kampus Unika, yakni Kafe Naganteng dan Kafe Jambu segera ditutup.
Camat Medan Selayang Viza Fandhana mengatakan, warga yang komplain atas keberadaan kafe itu sampai mengunjungi kantor Kecamatan Medan Selayang.
Masyarakat mengadu kafe tersebut sering menggangu keamanan dan ketertiban warga sekitar.
“Kabarnya di situ ada menjual minimal keras. Kalau narkoba belum ada kami dalami. Tapi warga banyak lihat cewek berpakaian tidak senonoh,” ucap Viza kepada digtara.com.
Baca: Sedang Diburu Polisi, Pelaku Penembakan Warga Medan Diminta Segera Serahkan Diri
Warga memdesak agar pemerintah segera menutup Kafe Naganteng dan Kafe Jambu yang berada di gang bersama dekat pemukiman warga.
Pihaknya juga sudah mengirimkan surat atas aduan masyarakat itu kepada Satpol PP dan Dinas Pariwisata agar segera menindaklanjutinya
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Polsek Sunggal untuk mendampingi bila terjadi eksekusi terhadap dua kafe tersebut,” ujarnya.
Sementara warga sekitar Marleni Sirait mengatakan, pihak sudah sepakat dan komitmen agar kafe hiburan malam yang diduga meresahkan dan menyediakan minuman keras hung wanita malam tersebut.
“Kami masyarakat juga mendukung supaya ini jangan di aktifkan lagi, karena sangat ribut baik untuk mahasiswa ataupun masyarakat,” katanya.
Selain itu pemilik kafe hiburan malam tersebut tidak memikirkan warga yang bermukim di sekitar adanya rumah ibadah dan kampus.
“Karena tidak ada batas untuk berkegiatan, kebetulan juga kafe ini satu lingkungan gereja kami,” tuturnya.
Sebelumnya, salahsatu pemilik kafe tersebut melakukan penembakan terhadap seorang warga pada Minggu dinihari.
Korban diketahui bernama Juang Parlindungan Naibaho (50) yang berprofesi sebagai penjaga malam.
Istri pelaku, saat itu marah-marah karena portal jalan terlalu lambat dibuka.
Kemudian, pelaku juga ikut memarahi korban sambil mengeluarkan senjata Airsofgun. Lalu, tanpa alasan yang jelas pelaku menembakkan airsoft gun tersebut kearah wajah korban berulang kali.
Warga Minta Kafe Ilegal di Medan Selayang Ditindak Tegas, Begini Kata Camat