Warga Medan Perjuangan Bangun Garasi di Area Fasum, Camat Akan Surati Satpol PP Supaya Dibongkar
digtara.com – Seorang warga di Jalan Mapilindo, Gang Burung Tikar, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, bangun garasi mobil di area fasilitas umum (fasum).
Baca Juga:
Hal tersebut mendapatkan penolakan bagi warga sekitar yang bermukim di lokasi tersebut.
Pasalnya garasi mobil milik warga itu persis berada di ujung gang buntu yang masih di area fasilitas umum.
Baca: Polda Sumut Siagakan Personel Bantu Warga Korban Banjir di Medan
Warga sekitar yang bermukim di kawasan tersebut inisial A (enggan disebutkan namanya) mengatakan, bahwa warga semestinya tidak mengambil hak dari fasilitas umum. Karena banyak yang dirugikan jika mengambil fasilitas umum tersebut.
“Ya ga cocok bang gitu, itukan jalan umum baiknya dikembalikanlah ke fasilitas umum, jangan gini melanggar ini namanya,” katanya kepada digtara.com pada Rabu (2/3/2022) siang.
Sementara, Camat Medan Perjuangan, Zul Ahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga yang membangun garasi pribadi di area fasilitas umum.
“Sudah pernah kita undang untuk mediasi tetapi pemilik garasi itu tidak hadir. Keberadaan garasi itu sudah berdiri selama dua tahun,” katanya.
Zul menegaskan, apabila pemilik garasi tidak membongkar garasi itu, pihak Kecamatan Medan Perjuangan akan menyurati Satpol PP Kota Medan untuk melakukan pembongkaran.
“Tidak dibenarkan adanya bangunan yang berdiri di area fasilitas umum. Segera garasi itu akan dibongkar,” pungkasnya.
Warga Medan Perjuangan Bangun Garasi di Area Fasum, Camat Akan Surati Satpol PP Supaya Dibongkar