Wali Kota Medan Wajibkan ASN Kenakan Pakaian Adat Setiap Jumat
digtara.com – Wali Kota Medan, Bobby Nasution mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemkot Medan untuk memakai pakaian adat setiap Jumat. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Medan Nomor 025/02.K/VIII/2021. ASN Kenakan Pakaian Adat
Baca Juga:
Dalam surat keputusan disebut, ASN wajib menggunakan pakaian adat dengan pilihan sebelas etnis, yaitu delapan etnis asli yang berasal dari Sumatera Utara dan tiga dari etnis pendatang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Medan, Arrahman Pane mengaku, sempat terkejut dengan penggunaan pakaian adat di hari kerja.
Baca: Bobby Minta Obat Covid-19 Lebih Banyak ke Menteri BUMN
“Ya awalnya kaget, di hari kerja pakai pakaian adat apalagi hari ini perdana,” katanya, melansir suara.com –jaringan digtara.com, Jumat (3/9/2021).
Namun demikian, ia mengaku bangga karena dengan adanya kebijakan ini keragaman suku di Kota Medan akan lebih menonjol dan banyak dikenal masyarakat.
“Akan ada 11 pakaian etnis yang digunakan di setiap minggunya,” ujarnya.
Ia mengaku awalnya tidak terbiasa untuk menggunakan pakaian adat di hari kerja, tetapi ini tidak akan mengganggu efesiensi dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari.
“Terganggu sih tidak ya, karena baju adat kan tidak membebani. Ini cuma karena belum terbiasa aja,” tukasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
https://www.youtube.com/watch?v=kD9LM17qC3U
Wali Kota Medan Wajibkan ASN Kenakan Pakaian Adat Setiap Jumat