Jumat, 29 Maret 2024

WALHI Sumut: TPA di STM Hilir akan Rusak Lingkungan

- Rabu, 27 Januari 2021 05:23 WIB
WALHI Sumut: TPA di STM Hilir akan Rusak Lingkungan

digtara.com – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumatera Utara (Sumut) menilai pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang berpeluang besar merusak lingkungan.

Baca Juga:

“Kita juga sudah langsung turun ke lokasi pembangunan TPA itu. Kita melihat potensi bencana yang terjadi di Desa Tadukan Raga khususnya proses pembangunan TPA itu, sebab sangat dekat dengan sungai,” sebut Manager Kajian dan Advokasi WALHI Sumut, Putra Septian kepada digtara.com, Rabu (27/1/2021).

Putera menjelaskan pembangunan TPA tersebut sudah dikaji oleh pihaknya dari perspektif dampak ekologis. WALHI nyatakan pembangunan TPA tersebut juga tidak mengacu pada Standart Nasional Indonesia (SNI).

“Ya karena dibangun di sekitar permukiman warga dan pinggiran sungai. Harusnya pembangunan TPA itu berjarak 1 km, ini justru hanya sekitar 100 meter dari permukiman warga,” ucapnya.

Selain itu juga TPA harus diikuti wilayah pembatas seperti Buper Zone untuk mengantisipasi polusi bau. Serta memfilter serangga dari TPA ke pemukiman warga.

Baca: Warga STM Hilir Tolak Pembangunan TPA, Ini Sebabnya

Ditegaskannya sampai saat ini warga yang bermukim di sekitar lokasi pembangunan TPA tersebut terus melakukan upaya penolakan. WALHI pun telah berupaya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kita sudah melakukan pendampingan dengan melayangkan surat kepada beberapa Instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Deli Serdang,” tuturnya.

Namun, lanjutnya dinas lingkungan hidup dan Perkim Deli Serdang masih berspekulasi pembangunan TPA ini sudah memenuhi standar. Bahkan juga sebutkan telah menganalisis dampak sosiologis, dampak kesehatan, dan proses membangunnya TPA ini harus dilanjutkan.

Namun, faktanya dikatakan putra Pemkab Deli Serdang sangat menutup ruang dialog dengan warga terkait pembangun TPA tersebut.

“Bahkan mereka menyebutkan, apabila tidak sepakat dengan pembangunan TPA ini. Silahkan warga untuk melakukan gugatan,” tandasnya.

WALHI Sumut: TPA di STM Hilir akan Rusak Lingkungan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Walhi Sumut Ungkap Ada Kelalaian hingga Indikasi Pelanggaran Hukum dan HAM pada Kasus Keracunan Gas PT SMGP Madina

Walhi Sumut Ungkap Ada Kelalaian hingga Indikasi Pelanggaran Hukum dan HAM pada Kasus Keracunan Gas PT SMGP Madina

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru