Jumat, 29 Maret 2024

Waduh! RSUD Padangsidimpuan Hutang Obat Rp 6,8 Miliar

Amir Hamzah Harahap - Selasa, 14 September 2021 07:32 WIB
Waduh! RSUD Padangsidimpuan Hutang Obat Rp 6,8 Miliar

digtara.com – Sepertinya Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan tak henti-hentinnya dirundung masalah. Setelah kasus hutang sewa alat cuci darah Rp 2,8 miliar, rumah sakit milik Pemko ini juga masih memiliki beban hutang obat Rp 6,8 miliar!

Baca Juga:

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.

Dilihat digtara.com pada Selasa (14/09/2021), tercatat dalam LHP BPK RI nomor:51.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 yang dikeluarkan pada Mei 2021, daftar hutang rumah sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan untuk tahun anggaran 2018 dan 2019 saja tercatat Rp 6,8 milliar.

Beban hutang RSUD Padangsidimpuan terbesar terjadi pada 2019 yang mencapai Rp 5.847.939.800

Salah satu beban hutang terbanyak rumah sakit milik daerah ini tercatat pada salah satu apotek KF hingga Rp 2,3 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Dirut RSUD Kota Padangsidimpuan, Masrip Sarumpaet ketika dikonfirmasi digtara.com mengungkapkan belum mengetahui beban utang yang baru saja dikeluarkan LHP BPK RI tahun 2021 ini.

“Belum ada laporan itu dikasih sama saya, jadi saya belum tau itu,” kata Masrip Sarumpaet yang baru saja dilantik menjadi Dirut RSUD pada Maret 2021.

Sedangkan untuk tahun 2020, Dirut RSUD Padangsidimpuan ini juga membenarkan masih adanya bebab hutang namun LHP BPK belum keluar.

“Tahun 2020 juga ada itu sudah di periksa BPK namun belum keluar LHPnya” ujar Masrip.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan meminta Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk segera menyelesaikan beban hutang tersebut dan mengusulkan kepada DPRD untuk membentuk pansus.

“Saya harap itu bisa diselesaikan dan saya juga berharap kepada kawan-kawan dewan untuk turut memikirkan persoalan ini dengan membentuk Pansus,” tegas Ali Hotmatua Hasibuan.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru