Waduh! RSUD Padangsidimpuan Hutang Obat Rp 6,8 Miliar
digtara.com – Sepertinya Rumah Sakit Umum Padangsidimpuan tak henti-hentinnya dirundung masalah. Setelah kasus hutang sewa alat cuci darah Rp 2,8 miliar, rumah sakit milik Pemko ini juga masih memiliki beban hutang obat Rp 6,8 miliar!
Baca Juga:
Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah Kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2020.
Dilihat digtara.com pada Selasa (14/09/2021), tercatat dalam LHP BPK RI nomor:51.B/LHP/XVIII.MDN/05/2021 yang dikeluarkan pada Mei 2021, daftar hutang rumah sakit Umum Daerah Kota Padangsidimpuan untuk tahun anggaran 2018 dan 2019 saja tercatat Rp 6,8 milliar.
Beban hutang RSUD Padangsidimpuan terbesar terjadi pada 2019 yang mencapai Rp 5.847.939.800
Salah satu beban hutang terbanyak rumah sakit milik daerah ini tercatat pada salah satu apotek KF hingga Rp 2,3 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Dirut RSUD Kota Padangsidimpuan, Masrip Sarumpaet ketika dikonfirmasi digtara.com mengungkapkan belum mengetahui beban utang yang baru saja dikeluarkan LHP BPK RI tahun 2021 ini.
“Belum ada laporan itu dikasih sama saya, jadi saya belum tau itu,” kata Masrip Sarumpaet yang baru saja dilantik menjadi Dirut RSUD pada Maret 2021.
Sedangkan untuk tahun 2020, Dirut RSUD Padangsidimpuan ini juga membenarkan masih adanya bebab hutang namun LHP BPK belum keluar.
“Tahun 2020 juga ada itu sudah di periksa BPK namun belum keluar LHPnya” ujar Masrip.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Ali Hotmatua Hasibuan meminta Pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk segera menyelesaikan beban hutang tersebut dan mengusulkan kepada DPRD untuk membentuk pansus.
“Saya harap itu bisa diselesaikan dan saya juga berharap kepada kawan-kawan dewan untuk turut memikirkan persoalan ini dengan membentuk Pansus,” tegas Ali Hotmatua Hasibuan.