Jumat, 26 April 2024

Waduh! Anggaran Pemkot Kupang Defisit hingga Rp 38 Miliar, Kok Bisa?

Imanuel Lodja - Jumat, 16 September 2022 07:10 WIB
Waduh! Anggaran Pemkot Kupang Defisit hingga Rp 38 Miliar, Kok Bisa?

digtara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalukan redesain anggaran karena terjadi Defisit anggaran Tahun Anggaran 2022, dengan utang Rp 38 miliar.

Baca Juga:

Sementara dana Silpa hanya Rp 18 miliar, yang diperuntukan untuk dana kapisati dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Asisten III Setda Kota Kupang, Yanuar Dally mengakui Pemkot Kupang mengalami defisit pada saat penyusunan anggaran tahun 2022 sebesar Rp 38 miliar, sehingga diharapkan bisa ditutup dengan anggaran Silpa.

Baca: Mau Pulang ke Rumah, Dua Siswi SMA di Kupang Dikeroyok Rekannya

Padahal Silpa Pemkot Kupang sesuai dengan hasil LHP BPK hanya Rp 18 miliar yang sudah memiliki peruntukannya yaitu untuk kapitasi dan dana BOS.

“Tetapi kita membutuhkan anggaran untuk menambal beberapa kegiatan seperti gaji P3K dianggarkan Rp 16 miliar, juga ada utang pihak ketiga tahun 2021.

Contohnya utang Hotel Ima yang menampung tenaga kesehatan yang terpapar dan merawat masyatakat yang terkenda covid 19 sebesar Rp 5 miliar.

Baca: Bahagia dan Haru Dua Janda Dikunjungi Kapolres Kupang dan Ibu

Juga ada penyesuaian gaji yang berhubungan dengan jabatan sehingga harus ada anggaran,” ujarnya.

Selain itu, telah dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan yang menginstruksikan pemerintah daerah untuk menganggarkan 2 persen dana alokasi umum untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dasar inilah, lanjutnya, pemerintah mengambil langkah untuk melakukan redesain atau penyesuaian terhadap anggaran yang ada.

Sehingga ini dibebankan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Semua OPD diarahkan agar kegiatan-kegiatan yang belum dilaksanakan seperti belum dilakukan tender dihentikan saja, agar anggarannya dipakai saja.

“Karena kalau dipaksakan maka akan menjadi Silpa, sementara di saat yang sama kita membutuhkan anggaran ini,” ujarnya.

Baca: Biadab! Sopir di Kupang Tertangkap Basah saat Perkosa Siswi SD, Begini Nasibnya

Totalnya Rp 38 miliar yang menjadi kewajiban pemerintah, jika dipaksakan untuk melakukan kegiatan maka terancam untuk tidak dibayarkan.

Komisi III DPRD Kota Kupang pun melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerja, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca: Karyawan Telkomsel di Kupang Dipolisikan karena Hamili Ponakan yang Masih SMA

Rapat digelar karena pemerintah Kota Kupang melakukan redesain Rp 13 miliar di Dinas PUPR Kota Kupang tanpa ada pemberitahuan kepada DPRD Kota Kupang.

Anggota dewan Tellendmark Daud, mengatakan, ada banyak pekerjaan yang realisasi fisik sudah 100 persen tetapi belum dibayarkan 100 persen.

Yang ditakutkan adalah realisasi anggaran tidak sesuai dengan rencana atau banyak yang tidak terbayarkan.

Di sisi lain ada redesain untuk membiayai kegiatan lain. Jangan sampai Silpa Rp 14 miliar itu tidak dapat mengcover semua hutang.

Bisa dilihat juga realisasi target pendapatan daerah sampai saat ini juga sangat rendah.

Di Dinas PUPR saja dari target Rp 5 miliar sampai saat ini baru terealisasi Rp 142 juta lebih.

“Redesain di Dinas PUPR Rp 13 miliar ini angka yang besar, jangan sampai ini terjadi juga di semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. Jadi jangan sampai juga ada OPD tertentu yang menjadi sasaran redesain sementara ada begitu banyak program dan kegiatan yang sangat prioritas,” ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mempertanyakan kenapa sampai harus dilakukan redesain sampai Rp 38 Miliar.

Padahal ada kegiatan-kegiatan yang prioritas.

“Contohnya air hitam, kita semua tahu bahwa kebutuhan air menjadi kebutuhan dasar masyarakat yang sampai saat ini belum dipenuhi oleh pemerintah lalu dalam perjalanan dibatalkan dengan alasan redesain. SPAM kalidendeng saja belum pernah beroperasi secara optimal dan masyarakat belum bisa merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Ia mengaku bahwa saat memberikan penjelasan tentang pentingnya kegiatan air bersih di Air Hitam ini sangat luar biasa. Lalu dalam perjalanan dihentikan dengan alasan tidak mendapatkan tempat untuk membangun reservoir.

“Ini namanya konyol, masa ada uang baru dilakukan perencanaan,” tegasnya.

Dia menambahkan, seharusnya dilakukan perencanaan secara matang barulah diusulkan untuk diberikan anggaran, agar ketika usulan anggaran disetujui, OPD teknisi langsung kerjakan.

“Hal ini akan menjadi pembelajaran bagi kami di komisi agar lebih berhati-hati dalam pembahasan anggaran, apa pun argumentasinya. Karena ternyata melakukan redesain anggaran di dinas PUPR itu sangat mudah dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Waduh! Anggaran Pemkot Kupang Defisit hingga Rp 38 Miliar, Kok Bisa?

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru