Wadir Krimsus Polda Sumut Belum Dilantik, Begini Penjelasan Poldasu
digtara.com – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya merotasi beberapa pejabat di Polda Sumut. Wadir Krimsus Belum Dilantik
Baca Juga:
Dalam rotasinya, tertuang dalam surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1216/VI/KEP./2022 Tanggal 20 Juni 2022.
Salah satu pejabat yang menjabat jabatan baru adalah AKBP Deni Kurniawan.
Baca: Ditutup Terpal Hitam, Begini Penampakan Gedung Ditkrimsus Polda Sumut Pasca Kebakaran
AKBP Deni Kurniawan menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.
Namun, AKBP Deni hingga kini belum dilantik oleh Kapolda Sumut sebagai Wadir Krimsus.
Baca: Buru Bos Judi Apin BK Yang Kabur ke Singapura, Polda Sumut Akan Bekerjasama dengan Interpol
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa Wadirkrimsus tidak harus dilantik.
“Wadir itu tidak harus dilantik, langsung bekerja dia, buatkan surat perintah dari Direktur, selesai langsung bekerja,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Hadi menyebut bahwa Wakil Direktur Kriminal Khusus AKBP Deni Kurniawan sudah bekerja, semenjak surat perintah tersebut muncul.
Hadi menambahkan, untuk jabatan Direktur Kriminal Khusus untuk sementara dijabat oleh plt Kombes Cornelius Wisnu P Adji yang merupakan Dirresnarkoba Polda Sumut.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Wadir Krimsus Polda Sumut Belum Dilantik, Begini Penjelasan Poldasu