Kamis, 25 April 2024

Viral! Humas Proyek Pembangunan Pasar Sibolga Bersitegang dengan Wartawan

Amir Hamzah Harahap - Senin, 19 Juli 2021 13:45 WIB
Viral! Humas Proyek Pembangunan Pasar Sibolga Bersitegang dengan Wartawan

digtara.com – Video, berdurasi 19 menit, 56 detik viral media sosial, dikarenakan Humas dari rekanan proyek pembangunan pasar Sibolga menghina profesi wartawan.

Baca Juga:

Diketahui, hal ini terjadi saat ingin melakukan liputan di lokasi tersebut dan terjadi adu mulut.

Dalam video yang terjadi pasa Senin (19/07/2021) itu, Pria bernama “Edward” datang dan melarang wartawan masuk ke lokasi pasar.

Baca: Ketua PWI Sumut H Hermansjah Soroti Persoalan Advokasi dan Kesejahteraan Wartawan

Dia pun menunjuk tulisan pasal 551 KUHP yang ditempel di pintu masuk Pasar Sibolga Nauli tersebut serta mengucapkan kata-kata yang tak pantas kepada sejumlah wartawan.

“Wartawan taik kau! Gak boleh masuk, pasal 551, paham kau!, kandang kambing pun kalau dibikin dilarang masuk, gak boleh masuk,” hardik Edward.

Baca: Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Binjai Ditembak Polisi

Adu mulut pun terjadi. Ditanya apa alasannya? Edward malah balik bertanya apa urusan kalian datang ke sini? Edward bahkan menghardik dan menghina profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik tersebut.

“Saya gak peduli kau dari mana. No comment, titik. Jadi kalau wartawan, bisa semaumu? Gak boleh,” katanya lagi.

Tak sampai di situ, Edward juga mendorong tubuh wartawan yang sedang melakukan konfirmasi tersebut.

Dalam perdebatan itu, Edward juga mempertanyakan legalitas wartawan yang datang ke lokasi pasar. Bahkan, dia juga menyebut wartawan yang datang itu adalah wartawan abal-abal.

“Saya tanggung jawab, ujung-ujungnya duitnya kau! Gak usah banyak cerita. Nah, sana. Kaulah ngadu, ke Polda langsung ngadu. Gak ada urusan! Ujung-ujungnya duitnya kalian. Saya generalisir, paham. Saya sudah dimintai duit terus,” katanya.

Thomson Pasaribu, wartawan yang terlibat dalam insiden tersebut mengaku sangat menyesalkan perilaku dan pernyataan Edward Lumbangaol, yaitu oknum yang mengaku sebagai humas proyek pembangunan pasar tersebut.

“Waktu saya pertanyakan apakah kami pernah menerima uang dari dia. Ternyata dia gak bisa jawab. Anehnya, ketika saya mencoba meredam emosinya, Edward malah menampar tangan saya, sehingga rekan saya hampir saja terpancing emosinya,” kata Thomson.

Baca: Soal Penembakan Wartawan di Simalungun, Ombudsman Minta Polisi Usut Terkait Peredaran Narkoba

Beruntung, mereka bisa mengontrol emosi saat itu. Seharusnya sebagai humas, oknum tersebut bisa memberikan jawaban konfirmasi dengan tutur kata yang baik.

“Kalau pun ada oknum kawan-kawan, ya itu urusan dia. Jangan disamaratakan. Apalagi menghina profesi wartawan yang dilindungi undang-undang,” katanya.

Thomson menyebut, ada tiga hal yang dilanggar, yakni UU nomor 14/2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU nomor 25/2009, tentang Pelayanan Publik, dan UU nomor 40/1999 tentang Pers.

“Kita berharap, pembangunan pasar ini berjalan baik dan lancar tanpa mengabaikan pengawasan dari masyarakat. Diminta kepada pihak rekanan terbuka dalam memberikan informasi. Tak perlu takut sama wartawan. Dan kalau ada yang minta-minta ngaku memberikan pengamanan mengatasnamakan wartawan, tak perlu direspon,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak rekanan dan pemko Sibolga.

Viral! Humas Proyek Pembangunan Pasar Sibolga Sebut Wartawan ‘Taik’

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PARAH! KPU Tebingtinggi Tebang Pilih Undang Wartawan Liput Rekapitulasi Surat Suara Pemilu: Kita Memang Batasi

PARAH! KPU Tebingtinggi Tebang Pilih Undang Wartawan Liput Rekapitulasi Surat Suara Pemilu: Kita Memang Batasi

Ada Apa ini! Wartawan Dilarang Meliput Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tebingtinggi

Ada Apa ini! Wartawan Dilarang Meliput Proses Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Tebingtinggi

Humas Polda NTT-Wartawan Tanam 100 Pohon Mangrove

Humas Polda NTT-Wartawan Tanam 100 Pohon Mangrove

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Komentar
Berita Terbaru