Viral! Curhat Istri Diduga Pelaku Penganiaya Pedagang Pasar Gambir, Ceritakan Awal Mula Cekcok
digtara.com – Seorang wanita disebut istri dari BG, pria yang diduga pelaku penganiaya pedagang wanita di Pasar Gambir, Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara, buka suara.
Baca Juga:
Wanita berinisial NR menjelaskan, permasalahan sebenarnya tidak seperti video yang sempat viral beberapa waktu lalu.
“Saya istri dari BG, yang masalahnya sempat viral di Pasar Gambir. Saya mau menjelaskan permasalahan sebenarnya tidak seperti yang viral itu,” katanya, mengutip suara.com –jaringan digtara.com, Minggu (10/10/2021).
NR menjelaskan, awalnya suaminya meminta tolong untuk menggeserkan becak dari suami LG. Pasalnya, kondisi saat itu macet.
Baca: Liti Gea, Pedagang Sayur Yang Dianiaya Preman di Pasar Gambir Jadi Tersangka, Begini Kata Polisi
“Tapi, respons suami LG langsung geber-geber dan Bu LG marah-marah. Suami saya sempat menyatakan kenapa marah, Bu LG langsung meludahi suami saya dan menarik baju dan tas suami saya. Bahkan, anaknya keluar ikut memukul suami saya dengan kayu,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa video yang viral itu sepenggal dan hanya menyudutkan suami saya.
“Mohon kebijaksanaan bapak Kapolda dan Kapolrestabes untuk melihat kasus ini lebih jernih. Di sini kami yang jadi korban dengan kasus ini. Ini berimbas pada nafkah dan anak-anak,” katanya.
Baca: Preman Pasar Gambir Belum Ditangkap Semua, Liti Gea: Kami Masih Takut Jualan
Ia mengaku, pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi dengan korban. Dirinya mengaku dimintai uang damai Rp 150 juta.
“Kami dari keluarga sudah mencoba mengadakan mediasi dengan Bu Gea dan timnya. Tapi kami diminta uang damai Rp 150 juta,” katanya.
“Untuk makan aja kami susah. Rumah saja kami ngontrak. Kami sebenarnya jadi korban. Tolong Pak kebijaksanaan Bapak Kapolda dan Kapolres,” jelasnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan pria diduga preman menganiaya pedagang wanita di Pajak Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara viral.
Dalam video tampak pria memukuli, menendang wanita sembari berkata-kata kasar. Korban mencoba melawan, namun tidak cukup kuat. Korban pun mengerang kesakitan.
Sedangkan anak korban yang tak tahan melihat penyiksaan ibunya, merekamnya lewat ponsel. Kekinian kedua orang itu disebut ditetapkan menjadi tersangka.
Baca: Pelaku Penganiayaan Terhadap Liti Gea, Pedagang di Pasar Gambir Ditetapkan sebagai Tersangka
Polisi Bentuk Tim
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya membentuk tim terkait permasalahan tersebut.
“Kapolda Sumut memerintahkan Ditreskrimum dan Kapolrestabes Medan membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS,” kata Hadi, Sabtu (9/10/2021) malam.
Baca:Â Cerita Liti Gea, Korban Pemukulan Preman Pajak Gambir: Aku Ditunjang Sama Ditumbuk Mereka
Hadi mengatakan, tim yang dibentuk juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus itu.
“Tim yang dibentuk juga diperintahkan untuk mengejar dan menangkap dua pelaku lainnya,” katanya.
Hadi menjelaskan, identitas keduanya sudah diketahui. Hadi mengimbau keduanya untuk segera menyerahkan diri.
“Identitas kedua pelaku, yaitu DD dan FR. Untuk kedua pelaku kita imbau untuk menyerahkan diri dan menghadap ke Satreskrim Polrestabes Medan,” ujarnya.
Hadi menjelaskan, tim juga akan mendalami kembali kronologi kasus tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengetahui latar belakang kejadian penganiayaan itu.
Viral! Curhat Istri Diduga Pelaku Penganiaya Pedagang Pasar Gambir, Ceritakan Awal Mula Cekcok