Ungkap Kasus Narkotia Ganja 49 Kg, Personel Ditpolairud Polda Sumut dapat Penghargaan
digtara.com – Personel Ditpolairud Polda Sumut mendapatkan penghargaan dari Kabaharkam Mabes Polri Komjen Arief Sulistyanto lantaran berhasil menggagalkan peredaran Narkota jenis Ganja seberat 49 Kg, Kamis (12/05/2022). Ungkap Kasus Narkotia Ganja
Baca Juga:
Personil yang mendapat penghargaan adalah Komandan Kapal Kedidi Polairud Baharkam Polri, Iptu Rizky Hidayah Harahap
“Kedatangan saya untuk memberikan penghargaan kepada personel Kapal Kedidi Baharkam Polri karena berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 49 kg,” ucapnya kepada wartawan.
Arief menambahkan, perhargaan itu diberikan agar bisa menjadi motivasi dalam menjaga perairan Indonesia agar aman dari segala bentuk tindak pidana kejahatan.
Baca: Polda Sumut Periksa Dua Personel Terkait Tewasnya Tersangka Kasus Pencabulan Diduga Gantung Diri di Ruang Penyidik
“Penghargaan yang diberikan ini agar kira menjadi motivasi dalam melaksanakan patroli menjaga lautan Indonesia,” ucapnya lagi.
Komjen Pol Arief Sulistyanto berharap agar personel Kapal Kedidi terus meningkatkan patroli laut dalam menjaga perairan lautan di Indonesia agar tidak susupi masuknya narkoba.
Sebelumnya Tim Polairud Baharkam Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Ganja seberat 49 Kg dari Aceh menuju Kepulauan Riau (Kepri) melalui Pantai Anjing, Belawan.
Dalam pengungkapkan tersebut, seorang tersangka bernama Ilham Warga Belawan juga diamankan bersama barang bukti narkotika Ganja.
Komandan Kapal Kedidi Polairud Baharkam Polri, Iptu Rizky Hidayah Harahap mengatakan awalnya, personel mendapat informasi pada tanggal 28 April 2022 lalu adanya pengiriman barang diduga narkoba dari Aceh menuju Kepri.
Ungkap Kasus Narkotia Ganja 49 Kg, Personel Ditpolairud Polda Sumut dapat Penghargaan