Jumat, 29 Maret 2024

Tuntaskan Dugaan Korupsi RSP Boking, Penyidik Polda NTT Periksa Bupati TTS

Imanuel Lodja - Rabu, 03 Mei 2023 06:25 WIB
Tuntaskan Dugaan Korupsi RSP Boking, Penyidik Polda NTT Periksa Bupati TTS

digtara.com – Penyidik Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda NTT memeriksa bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Ir Egusem Piether Tahun dalam kaitan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking di Kabupaten TTS, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Juga:

Kasus ini ditangani kepolisian dengan kerugian negara sekitar Rp 14,5 miliar dari nilai kontrak proyek sebesar Rp17,4 miliar.

Bupati Egusem yang biasa disapa Epy Tahun diperiksa di ruang Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda NTT, Rabu (3/5/2023) selama beberapa jam.

Usai diperiksa, bupati Epy Tahun langsung pulang.

Baca: Usai Konsumsi Miras, Warga Kabupaten TTS Ditemukan Tewas dengan Luka di Tangan

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy, SIK yang dikonfirmasi Rabu (3/5/2023) membenarkan pemeriksaan ini.

“Iya (diperiksa) kaitan dengan (kasus) RSP Boking,” tandasnya.
Kabid juga belum memastikan apakah bupati Epy Tahun diperiksa sebagai saksi atau tersangka.

“Masih tunggu informasi lebih lanjut dari (penyidik) Reskrimsus,” tandas mantan Kapolres TTS ini.

Penanganan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) Boking yang semula ditangani Polres TTS diambil alih Ditkrimsus Polda NTT sejak tahun 2020 lalu.

Kasus ini dilimpahkan masih dalam status penyelidikan pasca dilakukan gelar perkara di Polda NTT akhir Juni 2020 lalu.
KPK pun sudah melakukan supervisi kasus ini.

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Irjen Polisi Didik Agung Wijanarto beberapa waktu lalu mengatakan kasus RSP Boking sudah lama menjadi perhatian KPK.

Dugaan korupsi pembangunan RSP Boking di Kabupaten Timor Tengah Selatan mulai terungkap setelah diresmikan oleh bupati TTS, Epy Tahun pada bulan Mei 2019 lalu.

Proyek pembangunan RSP Boking dikerjakan pada tahun anggaran 2017 menggunakan anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp 17,4 miliar.

Proyek RSP Boking dikerjakan oleh PT Tangga Batu Jaya Abadi yang merupakan perusahaan rekanan asal Pulau Jawa.

Pengerjaan RSP Boking baru rampung pada akhir 2018 dan diresmikan oleh Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Piether Tahun pada Mei 2019.

Saat diresmikan, sebagian bangunan rumah sakit itu sudah dalam kondisi rusak.

Usai diresmikan, penyidik Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres TTS melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan adanya dugaan korupsi dalam pembangunan rumah sakit tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami diĀ Google News

Tuntaskan Dugaan Korupsi RSP Boking, Penyidik Polda NTT Periksa Bupati TTS

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jadi Tersangka Kasus Korupsi

6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Sumut

6 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Sumut

Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana BOS MAN Binjai, Kejari Binjai Tuntut Maksimal Terhadap Terdakwa

Gelar Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana BOS MAN Binjai, Kejari Binjai Tuntut Maksimal Terhadap Terdakwa

BREAKING NEWS! Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT Polda Sumut

BREAKING NEWS! Anggota Bawaslu Medan Terjaring OTT Polda Sumut

Satu Berkas Kasus TPPO Dilimpahkan Polda NTT ke Kejati NTT

Satu Berkas Kasus TPPO Dilimpahkan Polda NTT ke Kejati NTT

Tim Sukses Bupati Ende Jadi Tersangka Kesembilan Kasus Tindak Pidana Bronjong dan Normalisasi Kali

Tim Sukses Bupati Ende Jadi Tersangka Kesembilan Kasus Tindak Pidana Bronjong dan Normalisasi Kali

Komentar
Berita Terbaru