Jumat, 19 April 2024

Trauma Dianiaya Siswa Sendiri, Guru di Kupang Akan Ubah Pola Pendekatan pada Anak Didik

Imanuel Lodja - Minggu, 25 September 2022 23:57 WIB
Trauma Dianiaya Siswa Sendiri, Guru di Kupang Akan Ubah Pola Pendekatan pada Anak Didik

digtara.com – Theresia Afrinsia Darna (53), guru SMA Negeri 9 Kota Kupang, NTT bertekad mulai kembali masuk sekolah, Senin (26/9/2022). Trauma Dianiaya Siswa Sendiri

Baca Juga:

Walau masih sakit dan trauma pasca dianiaya siswanya, ia merasa memiliki tanggungjawab karena siswanya memasuki masa ujian tengah semester dalam pekan ini.

Namun Theresia berjanji akan lebih berhati-hati saat mengajar dan mengubah pola pendekatan pada siswa.

“kedepan saya akan jaga jarak dan posisi waktu mengajar sehingga tidak lagi terjadi kekerasan dalam kelas,” ujar Theresia yang juga warga Jalan Tunggal Ika Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang ini.

Baca: Kasus Guru Dianiaya Murid di Kupang: Korban Enggan Berdamai, Berharap Pelaku Dihukum Ringan

Ia pun berjanji mengubah pola pendekatan pada siswa.

“Saya ubah pola pendekatan tetapi saya harus tetap jalankan tugas dan tanggungjawab sebagai pengajar di SMAN 9 Kupang,” tandasnya.

Theresia mengaku masih trauma dengan kejadian yang dialami namun tidak berkelanjutan.

Baca: Pelajar Tinju Guru Wanita di Kota Kupang, Ini yang Dilakukan Polisi

Theresia ingin menunjukkan bahwa ia tetap akan mengajar namun selalu waspada.

“Jika masih ada siswa nakal dalam kelas maka cara pendekatan diubah agar siswa tidak ada reaksi yang berlebihan dan tidak lagi menganiaya guru,” tambah Theresia.

Theresia menjelaskan pula soal sifat asli dari pelaku RJD (17) selama menjadi siswa di SMAN 9 Kota Kupang.

“Sejak kelas X, anaknya (RJD) baik dan pendiam. Dia tidak nakal. Kenakalannya muncul saat sudah kelas XII,” ujar Theresia.

Disampaikan pula bahwa setiap jam pelajaran, RJD suka bercerita saat guru mengajar.

Bahkan RJD sering menyambung kata yang disebutkan guru sehingga suasana proses belajar mengajar kurang kondusif.

RJD juga suka masuk terlambat.

Baca: Ribut saat Jam Pelajaran, Tak Terima Ditegur, Pelajar di Kupang Aniaya Guru hingga Berdarah-darah

“Guru sudah 15 menit di ruang kelas barulah dia masuk ruang kelas padahal dia ada di sekitar lingkungan sekolah,” ujarnya.

Theresia mengulang kembali peristiwa kekerasan yang dialaminya pekan lalu.

“Waktu itu saya mau evaluasi jadi semua murid saya izinkan masuk karena biasanya (siswa) yang terlambat tidak diperkenankan masuk,” tandasnya.

Saat itu memang hanya sebagian murid yang ada dalam kelas karena ada beberapa siswa yang mengikuti kegiatan OSIS.

Saat melakukan evaluasi, pelaku justru bercerita sehingga Theresia meminta RJD mengulang pelajaran yang sudah disampaikan guru namun ia tidak bisa melakukan.

Theresia pun berniat mengetok kepala RJD dengan spidol namun RJD menangkis sehingga spidol jatuh. Spidol pun dipungut oleh rekan RJD.

Karena RJD tidak bisa menjawab pertanyaan, Theresia ingin menjitak kepala RDJ namun langsung membalas dengan aksi kekeraaan.

Dengan penuh kebencian RJD meninju wajah Theresia.

“Saya kaget karena saat itu wajah RJD penuh kebencian dan memukul saya,” tandasnya.

RDJ bahkan ingin menghajar dan memukul Theresia berulang kali namun dihalangi sejumlah rekannya.

Walau dihalangi rekan-rekannya, RJD justru makin beringas ingin memukul Theresia.

Ia malah ingin melepaskan diri dari pegangan rekan-rekannya dan hendak memukul dan menendang korban.

“Saya kaget dam heran dengan sikap kasarnya padahal selama ini ia pendiam,” tambah korban.

Namun ia mengakui kalau selama ini RJD tidak memiliki prestasi akademik karena datang ke sekolah hanya sekedar hadir untuk mengisi absen dan daftar hadir.

“Perhatian pada pelajaran hanya sekedar, tidak ada inisiatif. Dia banyak berubah saat sudah kelas XII padahal waktu kelas X anaknya baik,” urai korban.

Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima tidak menahan RJD alias Reinhard (17), pelajar kelas XII jurusan IPS 2 SMAN 9 Kota Kupang yang juga pelaku penganiayaan terhadap gurunya.

Warga Manumuti, RT 12/RW 05, Kelurahan Tarus, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Theresia Afrinsia Darna (53), guru yang juga warga Jalan Tunggal Ika Nomor 3 RT 002/RW 001, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Guru SMAN 9 Kota Kupang ini merupakan korban penganiayaan oleh Reinhard.

“Anak dibawah umur jadi kita tidak tahan, tapi kita sudah periksa,”ujar Ps Kapolsek Kelapa Lima, AKP Messakh Yohanis yang dikonfirmasi.

Walau tidak ditahan, proses hukum kasus ini masih terus dilakukan.

“Kita hanya mengamankan pelaku dan karena merupakan anak dibawah umur maka pelaku tidak ditahan,” tandas Kasat Sabhara Polresta Kupang Kota ini.

Pihaknya sudah memeriksa korban dan meminta keterangan dari saksi-saksi.

“Sementara kita masih periksa korban dan saksi-saksi,” ujarnya.

Korban pun sudah menjalani visum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Polisi juga memanggil orang tua pelaku guna mendampingi pelaku karena masih dibawah umur.

“Orang tua anaknya (pelaku) juga sudah kita panggil untuk pendampingan terhadap anak yang diduga pelaku,” tandasnya.

Penganiayaan pelajar terhadap guru terjadi pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 08.45 wita di ruang kelas SMAN 9 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT.

Kasus penganiayaan ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kelapa Lima melalui laporan polisi nomor LP/B/202 / IX/2022/ Sektor Kelapa Lima tanggal 21 September 2022.

awalnya pada Rabu pagi, korban masuk ke ruang kelas untuk membawa mata pelajaran Sosiologi.

Saat korban sementara menjelaskan materi pelajaran ke pelaku dan teman-temannya, pelaku justru bercerita dengan teman di sampingnya dengan suara besar.

Aksi pelaku ini sangat mengganggu proses belajar mengajar di ruang kelas.

Korban kemudian menegur pelaku namun saat ditegur, pelaku tidak diterima.

Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan kepalan tangan sebanyak satu kali ke arah wajah korban.

Pukulan pelaku mengenai pangkal hidung korban sehingga mengeluarkan darah.

Diduga pelaku menganiaya korban karena pelaku tidak terima teguran dari korban (Guru) sehingga pelaku emosi dan menganiaya korban.

Anggota Polsek Kelapa Lima langsung ke lokasi kejadian menjemput dan membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Drs Titus Uly Kota Kupang untuk divisum dan menjalani perawatan medis.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Trauma Dianiaya Siswa Sendiri, Guru di Kupang Akan Ubah Pola Pendekatan pada Anak Didik

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Empat Hari Kabur, Pelaku Penganiayaan Berat di Kabupaten Alor Dibekuk Polisi

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Pelaku Penganiayaan di Pulau Semau Ditangkap Polisi di Kupang Barat

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Jadi Tersangka Penganiayaan Siswa SMA, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Flores Timur Bersama Dua Rekannya Ditahan Polisi

Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata

Kabur Pasca Aniaya Rekan Gara-gara Postingan di Medsos, Enam Perempuan di Flores Timur Diamankan di Kabupaten Lembata

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Kurang Dari Tiga Jam, Resmob Sumba Timur Bekuk Pelaku Penganiayaan Berat Menggunakan Sajam

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Satu Tahun Buron, Mahasiswa Pelaku Penganiayaan di Kota Kupang Dibekuk di Kabupaten TTS

Komentar
Berita Terbaru