Tragis! IRT di Manggarai Timur Nekat Gantung Diri di Depan Anaknya
digtara.com – YL (32), ibu rumah tangga di Welu, Desa Wejang Mali, Kecamatan Lamba Leda Timur, Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia karena gantung diri, Minggu (11//9/2022).
Baca Juga:
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Ketut Widiarta, SIK yang dikonfirmasi Senin (12/9/2022) membenarkan kejadian ini.
“Ibu (korban) mau gantung diri, anak langsung lari keluar minta pertolongan tetangga, tetapi sudah terlambat,” ujar Kapolres Manggarai Timur.
Baca: ASN di Sumba Timur Ditemukan Tewas Gantung Diri
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan posisi gantung diri di balok kamar rumahnya menggunakan seutas tali.
Korban gantung diri di hadapan anaknya, MEAJ (9) yang sedang berada di dalam kamar.
Baca: Pulang dari Gereja, ASN di Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Korban sempat melihat ibunya mengambil seutas tali berwarna biru yang diikat diatas balok yang berada di kamar.
Dari keterangan anak korban, diperoleh informasi kalau korban sempat memberikan pesan kepada putrinya tersebut sebelum melakukan aksi gantung diri.
Setelah mengikat tali, kepada anaknya korban menyampaikan pesan untuk menjaga adik dan bapaknya.
Saat peristiwa tersebut terjadi, suami korban sedang berada di rumah duka di rumah kerabat mereka di kampung Welu, Desa Wejang Mali, Kabupaten Manggarai Timur.
Polisi masih mendalami motif kasus tersebut.
Polisi tidak sempat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), karena pada saat anggota Bhabinkamtibmas dan anggota Babinsa Mano sampai di TKP, kondisi korban sudah diturunkan dari posisi gantung diri dan sudah terbaring di tempat tidur millik korban.
Baca: Jembatan Gantung Putus, 25 Siswa SMP Jatuh ke Dasar Sungai
Hasil Visum Et Repertum luar oleh petugas medis Puskesmas Colol, tidak ditemukan bekas luka atau pun kekerasan pada tubuh korban.
Saat polisi datang, jenazah korban sudah dievakuasi oleh keluarga dan dibantu oleh warga serta sudah disemayamkan di rumah duka.
Tim medis dari Puskesmas Colol hanya melakukan pemeriksaan bagian luar dari tubuh korban.
korban murni gantung diri sehingga selain itu pihak orang tua serta keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban dan menganggap sebagai musibah.
Suami korban Leonardus Lamas juga menolak untuk melakukan otopsi dengan alasan bahwa korban murni gantung diri.
Pihak keluarga menerima dengan iklas kematian korban dan menganggap sebagai musibah.
Pihak keluarga korban sudah membuat surat pernyataan penolakan melakukan otopsi.
Selain itu, pihak keluarga berjanji tidak akan menuntut secara hukum. Surat lernyataan ditanda tangani oleh pihak keluarga, mengetahui Kepala Desa Wejang Mali Paulus Jemui.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tragis! IRT di Manggarai Timur Nekat Gantung Diri di Depan Anaknya