Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Ada Unsur Kecerobohan
digtara.com | JAKARTA – Ada unsur kecerobohan dalam peristiwa susur sungai yang menyebabkan 9 orang siswa dari SMPN 1 Turi, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, meninggal dunia. Demikian dikatakan Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pariera.
Baca Juga:
Dia menegaskan, unsur kecerobohan tersebut dimaksudkan oleh Andreas adalah guru yang menjadi pemimbing anak-anak di sekolah. Menurutnya, guru atau pembina pramuka di SMPN 1 Turi seharusnya mengetahui cuaca sedang ekstrem dan tak mengizinkan siswa berkegiatan di luar sekolah.
“Seharusnya tidak perlu terjadi kalau para guru pembimbing lebih waspada dan berhati-hati. Membawa lebih dari 200 siswa/i SMP di saat musim penghujan seperti saat ini, tanpa mengetahui risiko adalah sebuah kecerobohan,” ucap Andreas
Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan tersebut berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi setiap guru dan pihak sekolah agar lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko bencana, dan kecelakaan.
“Peristiwa ini seharusnya menjadi pelajaran agar dalam kegiatan-kegiatan guru dan murid di luar sekolah berikutnya untuk lebih waspada dan antisipatif terhadap risiko-risiko bencana dan kecelakaan,” paparnya.
“Bagaimanapun kecelakaan ini telah terjadi, kita semua ikut prihatin dan menyampaikan turut berduka cita yang paling dalam atas meninggalnya siswa-siswa dalam peristiwa ini,” tambah Andreas.
Seperti diketahui sebelumnya, kejadian susur sungai yang menyebabkan sembilan orang siswa tewas tersebut dilakukan dalam kegiatan pramuka pada Jumat, 21 Februari 2020.
Pada saat itu, banjir di Sungai Sempor terjadi cukup cepat, beberapa siswa yang sedang mengikuti kegiatan tersebut hanyut terbawa arus sungai yang deras.