Tower BTS di Desa Aransina-Flores Timur Tidak Berfungsi Pasca Dilaunching Penjabat Bupati
digtara.com – Pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Desa Aransina, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) mubazir.
Baca Juga:
Pasalnya, sejak dilaunching oleh Penjabat Bupati Flotim, Doris Alexander Rihi pada 18 Maret 2023 lalu, masyarakat setempat tak pernah menikmati karena ketiadaan jaringan.
“Tidak ada akses sama sekali, jaringan yang ada ini kami dapat dari tower Desa Latonliwo 2,” ungkap Kepala Desa Aransina, Senin (29/5/2023).
Ia mengatakan, pada bulan Maret 2023, dinas Kominfo Flores Timur melalui penjabat bupati melaunching dua tower BTS, yakni di Desa Aransina dan Desa Latonliwo 2.
Namun anehnya, saat launching, tower BTS di desa Aransina tak ada akses sama sekali.
“Saat launching hari itu, tidak ada akses jaringan sama sekali, sehingga saat itu pakai jaringan dari Latonliwo 2,” ungkapnya.
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Flores Timur, namun tak ada kejelasan hingga saat ini.
“Saat launching memang tidak ada jaringan, entah kenapa tapi tidak ada penjelasan sedikitpun dari tim teknis,” katanya.
Pembangunan dua tower BST ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 7 miliar bersumber dari kementerian Kominfo.
Pada tahun 2022, melalui program Bakti Kominfo, dinas Kominfo Flores Timur membangun lima BTS yang tersebar di beberapa kecamatan yang tergolong wilayah blank spot.
Di tahun 2023 ini, Dinas Kominfo Flores Timur kembali mengajukan usulan 29 BTS dan 100 visat ke Kementerian Kominfo.
Sayangnya, Menteri Kominfo, Johnny Plate kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan tower BTS di seluruh Indonesia.
Proyek BTS mulai dikerjakan oleh Kominfo melalui Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas dan Komunikasi (Bakti) sejak 2021.
Proyek ini menargetkan pembangunan 9.000 unit BTS di daerah dengan kategori 3T.
Proyek ini merupakan bagian dari rencana percepatan transformasi digital di Indonesia.
Namun dalam perjalanan, BPK menemukan terjadi kelebihan bayar dari BAKTi kepada penyedia sebesar Rp 18,7 miliar.
Kelebihan pembayaran terjadi pada paket I sebesar Rp 9,5 miliar, paket III Rp 6,034 miliar dan paket V sebanyak Rp 3,1 miliar.
Dalam laporannya, BPK telah meminta penjelasan kepada pejabat pembuat komitmen.
Pejabat itu menyatakan kelebihan pembayaran terjadi karena perubahan desa atau lokasi, yang mengakibatkan perbedaan kebutuhan spesifikasi teknsi serta konfigurasi antara lokasi pekerjaan semula dan lokasi pekerjaan yang baru.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Tower BTS di Desa Aransina-Flores Timur Tidak Berfungsi Pasca Dilaunching Penjabat Bupati