Tolak Omnibus Law, Pengunjuk Rasa Bakar Mobil Polisi dan Rusak Mobil Dinas
digtara.com – Demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law di Medan diwarnai dengan pembakaran sejumlah mobil dinas milik Kepolisian, Kamis (8/10/2020) sore. Pengunjuk Rasa Bakar Mobil
Baca Juga:
Diantara mobil yang menjadi sasaran amuk pengunjuk rasa adalah mobil dinas Wakil Rumah Sakit (Wakarumkit) Bhayangkara Medan. Mobil Nissan XTrail itu dibakar massa di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar menjelaskan aksi unjuk rasa banyak mengakibatkan banyaknya fasilitas polisi yang dirusak oleh massa salah.
“Sarana dan perasarana milik polri juga ada beberapa yang rusak bahkan juga termasuk ada yang dibalikkan dan dibakar di wilayah Medan Baru. Yang dibakar itu mobilnya Wakarumkit” katanya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, di lokasi pembakaran mobil tersebut ada puluhan massa aksi yang diamankan oleh polisi.
Baca:Â Demo di Medan Berakhir Ricuh, 231 Orang Pengunjuk Rasa Dibawa Ke Mapolda Sumut
“Di lokasi pembakaran ada 40 orang yang diamankan,” tegasnya.
Selain, pembakaran mobil dinas, peserta aksi juga membalikkan satu unit mobil plat merah di Jalan Gedung Arca, tepatnya di depan Kampus Institut Teknologi Medan (ITM).
“Di depan kampus ITM ada mobil plat merah dibalikkan, nanti sedang kami dalami informasinya,” tutur Irwan.
Selain itu, ada juga sejumlah kendaraan yang dirusak pendemo yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Mobil-mobil dinas yang terparkir di pinggir jalan tersebut tak lepas dari amukan pengunjuk rasa yang melemparnya dengan batu.
Akibatnya, kondisi salahsatu bus milik Polda Sumut mengalami pecah kaca pada bagian depan.
Selanjutnya, personil yang melihat aksi pengrusakan itu langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tolak Omnibus Law, Pengunjuk Rasa Bakar Mobil Polisi dan Rusak Mobil Dinas