Jumat, 29 Maret 2024

Tingginya Dugaan Pelanggaran HAM di NTT, Komnas HAM Pos Pengaduan

- Senin, 23 Mei 2022 15:00 WIB
Tingginya Dugaan Pelanggaran HAM di NTT, Komnas HAM Pos Pengaduan

digtara.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 52 aduan dugaan terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sepanjang tahun 2021.

Baca Juga:

Dari jumlah tersebut, paling banyak terkait kasus konflik agraria dan kekerasan atau penyiksaan yang dilakukan aparat pengegak hukum.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengemukakan, berdasarkan data tersebut, tidak menutup kemungkinan angkanya melebihi informasi yang diterima karena banyak yang tak dilaporkan.

“Tidak tertutup kemungkinan hal tersebut menunjukkan fenomena gunung es di mana sebenarnya permasalahan yang ada di lapangan lebih banyak daripada yang diadukan kepada Komnas HAM,” kata Beka dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/4/2022).

Dari 52 kasus yang diadukan, 13 kasus aduan berasal dari Kupang yang merupakan ibu kota provinsi tersebut.

Selain itu, beberapa lainnya berasal dari sejumlah kabupaten di NTT. Seperti Kabupaten Belu 2 aduan, Kabupaten Timor Tengah Utara 2 aduan, Kabupaten Timor Tengah Selatan 5 aduan, dan Kabupaten Kupang 2 aduan.

“Tipologi kasus yang banyak diadukan berupa konflik agraria dan kekerasan/penyiksaan oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya.

Lantaran banyak aduan dugaan pelanggaran HAM, Komnas HAM membuka jejaring pos pengaduan hak asasi manusia (HAM) di NTT.

“Upaya ini menjadi kesempatan masyarakat menyampaikan persoalan-persoalan HAM sekaligus aspirasi membuka kantor perwakilan Komnas HAM RI di wilayah Nusa Tenggara Timur. Harapan ini agar akses masyarakat terhadap layanan publik Komnas HAM RI lebih terbuka,” katanya.

sumber: www.suara.com

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru