Jumat, 26 April 2024

Tim Satgas Covid-19 Masih Temukan Banyak Tempat Usaha Langgar PPKM

- Minggu, 21 Februari 2021 15:29 WIB
Tim Satgas Covid-19 Masih Temukan Banyak Tempat Usaha Langgar PPKM

digtara.com – Tim Monitoring Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar patroli malam dengan merazia sejumlah tempat seperti rumah makan, kafe, warkop dan hiburan malam di Kota Medan, Sabtu (20/2/2021) malam. Tim Satgas Covid-19 Masih Temukan Banyak Tempat Usaha Langgar PPKM

Baca Juga:

Razia tersebut dijalankan atas Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/3/Inst/2021 tentang Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dalam rangka pengendalian virus Covid-19 di provinsi ini.

Pada pelaksanaan patroli itu, Kolonel Inf Azhar Muliadi menjelaskan bahwa personel yang turut serta berasal dari unsur TNI/Polri, BPBD, dan Dishub. Totalnya sebanyak 40 orang dengan pembagian menjadi  tiga tim.

Tim satu dipimpin Peltu Erwansyah dari POM AU dan menyasar kawasan Marelan, Glugur, Pulobrayan Helvetia dan Karya Ujung. Sementara tim tiga dipimpin Serka Erwin (Kodim 0201/BS) yang patroli di Medan Amplas, Johor dan Polonia.

Sedangkan tim dua dipimpin langsung Kolonel Inf Azhar Muliadi. Sasaran merazia kawasan Medan Selayang, Jalan Setiabudi, Simpang Melati, Jalan Gagak Hitam-Asrama (ringroad), Pondok Kelapa, Gaperta Ujung hingga Jalan Kapten Muslim.

Dari patroli akhir pekan tersebut, tim masih menemukan banyak pelanggaran terutama soal jam operasional. Sebab para pelaku usaha terlihat membiarkan usahanya tetap buka hingga melewati batas waktu yang diizinkan yakni Pukul 22.00 WIB. Sebagaimana instruksi Gubernur Sumut dan Walikota Medan.

“Kita sudah sampaikan kepada pimpinan tim agar menindak tegas bagi pelaku usaha yang melanggar batas waktu yang sudah ditentukan,” ujar Azhar.

Adapun langkah yang diberikan lanjutnya, adalah pemberian peringatan melalui surat pernyataan tidak melanggar ketentuan. Jika tidak dijalankan, maka Satgas Covid-19 Sumut akan menutup tempat usaha dimaksud selama 14 hari.

Patroli ini juga akan terus dilakukan rutin hingga 28 Februari 2021 mendatang dalam rangka menjalankan perintah Gubernur Sumut.

[ya]  Tim Satgas Covid-19 Masih Temukan Banyak Tempat Usaha Langgar PPKM

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru