Tim Gabungan Robohkan Barak Narkoba di Pinggiran Kota Binjai
digtara.com – Tim gabungan dari Sat Narkoba Polrestabes Medan, Sat Reskrim, Brimob, Sat Pol PP dan petugas PLN mendatangi barak-barak narkoba yang berada di pinggiran Kota Binjai, Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jum’at (26/8/22).
Baca Juga:
Dalam kegiatan ini, tim gabungan merobohkan barak-barak yang diduga dijadikan lokasi peredaran dan penggunaan narkoba.
Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Maulana mengatakan, dalam penggrebekan ini, pihaknya menerjunkan 320 personel gabungan yang dibagi ke dalam tiga tim.
“Tiga tim ini menyisiri seluruh barak-barak yang ada dikawasan tersebut. Sedikitnya ada enam lokasi yang kita datangi dan kita hancurkan bangunannya,” ujar Arman.
Saat penggrebekan dan penggeledahan berlangsung, kata Arman, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan oleh penjaga barak.
“Kita ada temukan sajam dari dalam kamar barak yang diduga digunakan sebagai lokasi untuk mengkonsumsi narkoba,” bebernya.
Dalam penggrebekan ini, terlihat sejumlah petugas juga terpaksa mendobrak dan merusak kunci pintu barak yang memiliki bangunan permanen.
Petugas memeriksa seluruh isi kamar dan menemukan sejumlah perlengkapan kamar yang masih utuh. Diduga, kamar ini disewakan kepada pasangan pengguna narkoba untuk melakukan aksi mesum.
Usai melakukan penggrebekan, Arman meminta kepada masyarakat agar segera memberitahukan kepada pihak kepolisian jika dikawasan tersebut kembali terjadi peredaran narkoba.
“Kita harap warga sekitar mau memberikan informasi kepada kita. Agar peredaran narkoba dikawasan itu dapat kita atasi dan masyarakat harus bersinergi,” tutupnya.