Jumat, 19 April 2024

Tiga Tempat Pariwisata di Medan Tak Maksimal Terapkan Protokol Kesehatan

- Minggu, 20 Desember 2020 13:01 WIB
Tiga Tempat Pariwisata di Medan Tak Maksimal Terapkan Protokol Kesehatan

digtara.com – Pemko Medan kembali menurunkan Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata Kota Medan bersama Satpol PP untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan ke sejumlah tempat usaha pariwisata di Kota Medan, Sabtu (19/12/2020) malam hingga Minggu (20/12/2020) dini hari. Tiga Tempat Pariwisata di Medan Tak Maksimal Terapkan Protokol Kesehatan

Baca Juga:

Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi penyebaran virus corona jelang liburan Hari Natal dan Tahun Baru 2021. Ada 3 tempat usaha pariwisata yabg didatangi Tim Satgas Covid-19 Dinas Pariwisata dan Satpol PP serta dibantu personel Polrestabes Medan tersebut.

Selain E Spa dan Istana Pub di Jalan Juanda, tim juga menyambangi Distro Cafe Jalan Halat. Hasilnya, 3 tempat usaha pariwisata tersebut ternyata belum maksimal melaksanakan protokol kesehatan.

Tidak hanya teguran keras, tim gabungan juga membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) agar pengusaha tempat usaha pariwisata mematuhi protokol kesehatan sesuai yang diamanahkan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Masa Pandemi Covid-19.

Sebelum turun melakukan pengawasan, tim gabungan yang juga didukung Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan serta Dinas Kominfo seperti biasa melaksanakan apel di halaman Kantor Dinas Pariwisata Jalan Prof H M Yamin dipimpin langsung Kadis Pariwisata Agus Suriyono.

Apel turut dihadiri Kabid DDIP Dinas Pariwisata Lilik, Kasi Pamwal Satpol PP serta perwakilan Polrestabes Medan.

Dalam apel yang berlangsung jelang tengah malam tersebut, Agus menekankan, pengawasan yang dilakukan untuk memastikan apakah pengusaha tempat usaha pariwisata sudah melaksanakan protokol kesehatan seperti yang diamanahkan dalam Perwal No 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Intinya, penekanan sosialisasi untuk mematuhi protokol kesehatan. “Pengawasan yang kita lakukan malam ini untuk memastikan tempat usaha pariwisata melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, jelang libur Hari Natal dan Tahun Baru 2021 akan banyak terjadinya kerumunan di tempat-tempat umum, salah satunya tempat hiburan malam. Jadi kita ingin pastikan apakah pengelola tempat sudah menerapkan protokol kesehatan apakah belum,” kata Agus.

Saat melakukan pengawasan, lanjut Agus, hal utama yang harus dikedepankan adalah memberikan sosialisasi untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi tidak ada tindakan lapangan seperti pembubaran atau penghentian kegiatan. Apalagi  berdasarkan arahan Bapak Presiden RI, harus adanya keseimbangan terhadap penanganan kesehatan dan penanganan ekonomi,” tegasnya.

Selesai apel, tim gabungan dibawah koordinir Kabid DDIP Dinas Pariwisata dan Kasi Pamwal Satpol PP, langsung bergerak menuju E Spa yang berada di Jalan Juanda.

Di tempat itu, tim melihat pengusaha telah menerapkan protokol kesehatan, baik itu penyediaan wastafel cuci tangan, hand sanitizer, pengecekan suhu tubuh serta pemberian masker kepada pengunjung yang datang tanpa mengenakan masker.

“Pengusaha spa telah melaksanakan protokol kesehatan, tapi masih belum maksimal. Sebab, belum memasang spanduk yang isinya menegaskan tempat itu merupakan kawasan wajib  protokol kesehatan sehingga pengunjung yang datang harus melaksanakan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” terangnya.

Kemudian tim gabungan menyambangi Istana Pub yang lokasinya tidak jauh dari E Spa. Ternyata ada sejumlah protokol kesehatan yang tidak dijalankan pengusaha pub.

Di samping tidak menyediakan wastafel cuci tangan, juga belum ada membentuk Satgas Covid-19 Mandiri serta spanduk protokol kesehatan. Atas temuan tersebut, tim gabungan pun langsung menegur keras serta  membuat BAP.

“Setelah membuat BAP, kita minta pengusaha maupun pengelola pub ini agar mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 masih berlangsung. Kita akan terus melakukan pengawasan, apabila protokol kesehatan kembali dilanggar, maka kita akan meminta Satpol PP agar  menutup sementara tempat usaha tersebut,” paparnya.

Tim gabungan mendatangi Distro Cafe yang terletak di Jalan Halat. Temuan pun sama, protokol kesehatan belum dilakukan sepenuhnya. Padahal penerapan protokol kesehatan sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Kita minta kepada seluruh pengusaha tempat pariwisata agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan, termasuk masyarakat selaku pengunjung  guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota Medan,” harap Lilik seraya menambahkan tim gabungan akan terus mendatangi seluruh tempat usaha pariwisata di Kota Medan guna memastikan telah melaksanakan protokol kesehatan atau belum.

[ya]  Tiga Tempat Pariwisata di Medan Tak Maksimal Terapkan Protokol Kesehatan

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru