Kamis, 18 April 2024

Terlibat Judi, Aparat Desa dan IRT di Ende Dibekuk Polisi

Redaksi - Minggu, 21 Agustus 2022 08:03 WIB
Terlibat Judi, Aparat Desa dan IRT di Ende Dibekuk Polisi

digtara.com – Polisi dari Polres Ende, NTT melakukan penggrebekan dan pemberantasan semua praktek judi di wilayah Kabupaten Ende. Aparat Desa Ende Dibekuk

Baca Juga:

Dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat ini yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH, polisi menangkap 6 orang warga.

Dari enam warga yang diamankan terdapat aparat desa dan ibu rumah tangga.

Operasi dilakukan sejak Sabtu (20/8/2022) malam hingga Minggu (21/8/2022).

Baca: Polres Tebingtinggi Tanggap Cepat dalam Penyisiran Lapak Perjudian, Hasilnya Nihil

Polisi membagi diri dalam beberapa tim dan melakukan operasi secara serentak di beberapa lokasi berbeda.

Tim 1 yang terdiri dari Tim Buser berhasil menangkap perjudian kupon putih dengan dua orang tersangka.

Mereka yang diamankan yakni ER (38), petani asal Desa Woliwaru dan EP (49), asal Desa Moni, Kabupaten Ende.

Baca: Polsek Medan Timur Gerebek lokasi Perjudian, Ada yang Diamankan

Dari 2 tersangka ini diamankan barang bukti 1 unit handphone merk samsung J6 yang digunakan untuk rekapan angka untuk memasukan ke situs judi online.

Diamankan pula 1 unit handphone nokia yang digunakan melakukan untuk rekapan ketikan angka dan dikirim ke bandar, 1 buah kartu ATM bank BRI yang digunakan untuk bertransaksi dan uang sebanyak Rp 5.506 000 dari hasil perjudian.

Di tempat terpisah, tim Polwan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH melakukan pengebrekan judi online yang dilakukan beberapa ibu rumah tangga dan aparat desa di daerah Nuabosi, Kabupaten Ende.

Tim berhasil menangkap 2 pelaku dan beberapa barang bukti.

Dari pelaku LN yang juga ibu rumah tangga, polisi mengamankan barang bukti 1 buah handphobe opo A2 yang digunakan untuk mendaftar ke situs judi online dengan nama TAYO 99.

Ikut diamankan potongan kertas yang bertuliskan angka-angka sebanyak 3 lembar.

Baca: Desak Kapolda Serius Berantas Narkoba dan Judi, Anggota DPRD Sumut Gelar Aksi Tunggal di Depan Mapoldasu

Ada pula 1 buah buku tabungan BRI dan 1 buah kartu ATM BRI yang digunakan bertransaksi dengan bandar situs TAYO 99.

Disisi lain, tim juga menangkap VR, aparat desa.

Dari pelaku VR, disita 1 buah handphone vivo yang digunakan untuk melakukan transaksi dan permainan judi online melalui situs RATU TOGEL, buku tabungan BRI, 1 buah ATM BRI dan 3 lembar kertas bertuliskan angka-angka.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman, SH yang dikonfirmasi Minggu (21/8/2022) menyebutkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut terlihat para pemain pada umumnya melakukan kegiatan perjudian dengan mendaftar akun pribadi ke situs-situs judi online.

“Para pelaku rata-rata mendaftar akun pribadi ke situs Ratu Togel, Toyo 99, ayo 4D dan Be Togel,” ujar Kasat Reskrim.

Mantan Kapolsek Kewapante, Polres Sikka ini juga mengakui kalau pada umumnya para pelaku mengetahui awalnya tawaran dari situs judi online.

“Kemudian (pelaku) mendaftarkan diri menjadi pemain dan juga dapat bertindak sebagai bandar perpanjangan tangan dari situs online,” tambah Kasat.

Para pelaku mendapatkan keuntungan berupa potongan discon setiap pembelian sehingga para pemain juga turut menawarkan ke orang lain untuk ikut bermain melalui akun dari pemain-pemain yang hendak bertindak sebagai perpanjangan tangan bandar.

“Dari kegiatan tersebut masyarakat sangat tertarik dengan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan sehingga terus menjalar ke semua lapisan masyarakat,” tambah mantan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Kota Kupang ini.

Kasat Reskrim menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi praktek judi tersebut.

Ia mengingatkan kalau sebenarnya masyarakat ditipu dan diperdayai karena permainan judi online dikontrol oleh bandar dari komputer sehingga dapat mengendalikan para pemain.

“Awalnya masyarakat diiming-iming untuk menang terlebih dahulu padahal selanjutnya kalah,” tandas Kasat Reskrim.

Ia mengingatkan bahwa sudah banyak contoh masyarakat yang terjerumus dalam kekalahan dan akhirnya berujung ke penyakit masyarakat dan tindak pidana lain.

Untuk itu, satuan Reskrim Polres Ende akan terus melakukan pemberantasan permainan judi ke semua lapisan masyarakat agar dapat terhindar dan merusaknya generasi bangsa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News

Terlibat Judi, Aparat Desa dan IRT di Ende Dibekuk Polisi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
NTT
Berita Terkait
NTT Target Masuk 10 Besar Perolehan Medali pada PON XXI/2024

NTT Target Masuk 10 Besar Perolehan Medali pada PON XXI/2024

Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Katikutana-Sumba Barat

Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Katikutana-Sumba Barat

Fatalitas Lakalantas Turun Selama Operasi Ketupat Turangga, Kapolda NTT Minta Anggota Tetap Jaga Solidaritas dan Sinergitas

Fatalitas Lakalantas Turun Selama Operasi Ketupat Turangga, Kapolda NTT Minta Anggota Tetap Jaga Solidaritas dan Sinergitas

Tinggalkan Sepucuk Surat, Mantan Ketua RW di Kelurahan Kelapa Lima-Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Tinggalkan Sepucuk Surat, Mantan Ketua RW di Kelurahan Kelapa Lima-Kupang Akhiri Hidup dengan Gantung Diri

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pria yang Bunuh Ibu Kandungnya

Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pria yang Bunuh Ibu Kandungnya

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Kapolda NTT Halal Bihalal Bersama Anggota

Komentar
Berita Terbaru