Terkait Pernyataan Arteria Dahlan, Ini Respon Kajari Padangsidimpuan
digtara.com – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan penegak hukum terhadap kasus dugaan korupsi oleh Kepala Dinas dan Bendahar Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan. Terkait Pernyataan Arteria Dahlan
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Arteria pada rapat kerja Komisi 3 DPR RI dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung).
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendri Silitonga, SH, MH mengatakan pihaknya tidak ingin berkomentar terkait pernyataan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
“Tidak ingin berkomentar terkait itu,” kata Hendri dikantornya kepada wartawan, Rabu (2/2/2022) sore.
Baca: Sawah Petani di Padangsidimpuan Ambles Diduga Akibat Aktifitas Galian C, Polisi Diminta Turun Tangan
Beredar video viral, saat Rapat Kerja (Raker) bersama Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Arteria Dahlan singgung jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas di Kota Padangsidimpuan.
Terlihat dalam video unggahan akun youtube milik DPR RI, yang berdurasi 3 jam 31 menit 15 detik tersebut, Arteria Dahlan, menyinggung jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Dinas di Kota Padangsidimpuan.
“Kepala dinas di Padangsidempuan melapor ke Satgas 53, malah sekarang babak belur, dilaporin balik, balas dendam Jaksanya. Sekarang diperiksa dan diancam mau ditahan,” tutur Arteria Dahlan, di hadapan Jaksa Agung.
Kemudian, kata Arteria, harusnya Jaksa agung bisa pakai konsep whistle blower rezim hukum internasional, setiap yang melapor bisa dilindungi oleh hukum.
“Kita bisa pakai konsep whistle blower rezim hukum internasional, ia (pelapor) dilindungi oleh hukum dan mudah-mudahan pak jaksa agung bisa membantu. Ini ada surat nya pak minta ampun ke kejaksaan,” ujarnya.
Terkait Pernyataan Arteria Dahlan, Ini Respon Kajari Padangsidimpuan