Terkait Identitas Korban Tewas di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Begini Jawaban Komnas HAM
digtara.com – Komnas Ham mengatakan penemuan kerangkeng yang berupa sel tahanan itu merupakan tempat rehabilitasi. Korban Tewas Kerangkeng Manusia
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Sabtu (29/1/2022).
“Itu tempat yang tidak memiliki izin, tahun 2016 dicek BNNK Langkat dan diminta untuk mengurus izin namun faktanya tidak memiliki izin,” ucapnya kepada wartawan.
Baca: Mengejutkan! Korban Tewas di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat Lebih dari Satu Orang
Anam mengatakan kondisi disana, faktanya ditemukan cara rehabilitasinya penuh dengan catatan kekerasan.
“Kekerasan yang fisik dan hilangnya nyawa,” ucapnya lagi.
Terkait dengan hilangnya nyawa, Anam mengatakan bahwa itu informasinya sangat solid, dan itu sudah disampaikan kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra.
Baca: Kriminolog Nilai Ada Dugaan Tindakan Perbudakan Manusia di Kerangkeng Milik Bupati Langkat Non Aktif
“Dan ternyata teman-teman dari Polda Sumut menemukan hal yang sama, dan kami mengapresiasi itu,” ucapnya lagi.
Anam menambahkan, bahwa korban jiwa yang ditemukan pihaknya dengan Polda Sumut berbeda.
“Yang meninggal lebih dari satu,” ucapnya.
Identitas korban Tewas
Terkait dengan identitas korban jiwa, Anam tidak bisa memberikannya karena masih berproses.
Untuk perbudakan modern yang diisukan, Anam mengatakan alasan utama orang yang dimasukan kedalam sel adalah narkoba, bukan pekerjaan.
“Hampir semua yang kami tanyakan mereka dimasukan untuk rehabilitasi,” pungkasnya.
Komisioner Komnas Ham ini berharap bahwa untuk para saksi yang sudah dimintai keterangan agar mendapat perlindungan dari kepolisian.
“Agar mereka menyampaikan kesaksian itu lancar,” tutup Anam.
Terkait Identitas Korban Tewas di Kerangkeng Manusia Milik Bupati Langkat, Begini Jawaban Komnas HAM