Terkait Dugaan Pungli di Dinas PUPR Langkat, Kadis Bantah Adanya Pemotongan Uang ASN
Selasa, 26 Januari 2021 14:27
digtara.com – Merebaknya kabar terkait dugaan pungutan uang perjalanan dinas milik pegawai Dinas PUPR Langkat oleh Kepala Dinas berinisial SU ternyata dibantah keras, Selasa (26/1/2021). Pungli di Dinas PUPR Langkat
Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Langkat Ilham Bangun mengatakan, terkait pemotongan uang perjalanan dinas di Dinas PUPR, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tiga kabid, yakni Kabid Bina Marga, Lorensus Situmorang, Kabid Cipta Karya, Khairul Azmi dan Kabid Pengairan M. Yusuf Nasution, guna melakukan pemeriksaan terhadap masing – masing stafnya yang berstatus sebagai ASN.
“Kami telah berkordinasi dan melakukan pemeriksaan di masing – masing bidang. Hasilnya dari pengakuan sejumlah staf, bahwa tidak ada pemotongan uang perjalanan dinas tersebut seperti yang diberitakan oleh media,” ungkapnya.
Dikatakannya, bahkan hal tersebut juga ditegaskan oleh Kadis PUPR dan dirinya tidak ada melakukan pemotongan uang perjalanan dinas milik staf ASN.
“Jadi keterangan dari kadis, dia juga mengaku tidak ada memotong uang perjalanan tersebut. Jadi berita itu tidak benar,” kata Ilham.
Baca: Kadis PU Langkat Diduga ‘Sunat’ Uang Perjalanan Dinas Pegawai
Diduga lakukan Pungli
Sebelumnya, merebaknya kabar terkait dugaan pungunutan uang perjalanan dinas milik pegawai Dinas PUPR Langkat oleh Kepala Dinas berinisial SU.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari praktisi hukum Langkat, M. Mas’ud, MZ, SH,MH. Dirinya mengatakan, tindakan pemotongan uang perjalanan dinas merupakan indikasi pungli atau melanggar undang-undang.