Terjatuh Saat Menjambret, Dua Warga Jalan Santun Ditangkap Polisi
digtara.com – Polisi menangkap dua orang tersangka pelaku jambret usai beraksi di Jalan Turi, Kota Medan pada Minggu, 7 Juni 2020 lalu.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Iptu Ainul Yakin mengatakan, kedua tersangka adalah MM alias Muchsin (23) dan TW alias Tedi (21). Mereka merupakan warga Jalan Santun, Kecamatan Medan Kota.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka sempat terlibat tarik-menarik tas milik korban Mayang Sari (16) dan Rahwati (49). Akibak tarik-menarik tas tersebut, kedua tersangka terjatuh dari motor dan langsung ditangkap warga.
“Setelah terjatuh, sontak warga dilokasi membantu korban dan mengamankan tersangka. Tak lama petugas Polsek Medan Kota datang ke lokasi dan mengamankan pelaku,†sebut Iptu Ainul, Senin (15/6/2020).
Dari penangkapan tersebut, kata Ainul, pihaknya menyita barang bukti satu unit motor matic, satu unit tas berisi ponsel dan satu unit obeng yang digunakan pelaku untuk beraksi.
“Untuk para tersangka dijerat dengan pasal 365, pencurian dengan kekerasan” tandas Ainul.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=BkAyCYqKd_E
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.