Tergusur Pembangunan Bendungan Lau Simeme, Warga: Tolong Bantu Kami Pak
digtara.com – Sejumlah masyarakat desa Kuala Dekah kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Sumut. Kepada anggota DPRD, mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi dan meminta penjelasan langsung dari pihak pemerintah. Tergusur Pembangunan Bendungan Lau Simeme
Baca Juga:
“Kami mohon bapak DPRD yang terhormat, tolong bantu kami,” ucap Barus, masyarakat desa Kuala Dekah, dengan Isak tangis, Selasa (28/7/2020).
Secara historis, Bakti Sembiring dari masyarakat menjelaskan bahwa pendahulu mereka sudah tinggal di wilayah tersebut sebelum negara merdeka. Kini telah sampai ke tahap empat generasi dengan aktivitas pencaharian berladang sebagai petani.
“Di wilayah itulah selama ini kami menggantungkan hidup dan sekarang itu sudah tidak ada,” katanya dengan pilu.
Hal senada disampaikan Ruben Tarigan dari fraksi PDIP yang mengatakan turut memperjuangkan desa tersebut keluar dari status hutan produksi yang dibuat Kementerian Kehutanan melalui SK Menteri Kehutanan No. 44 tahun 2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan sehingga beralihlah status kawasan menjadi hutan produksi.
Baca: Terkait Pembangunan Bendungan Lau Simeme, Warga Jumpai DPRD Sumut
Padahal jelas masyarakat telah menempatinya selama ratusan tahun. Itu adalah lahan milik masyarakat, bukan negara.
“Makanya saya tanya kehutanannya ini pesanan siapa sehingga mau mengusir masyarakat lokal,” tegasnya.
Desa Kuala Dekah, satu dari enam desa yang terdampak, dahulu dipimpin oleh kepala kampung (1945). Ada beberapa peninggalan seperti sekolah rakyat yang sejak masa kolonial berdiri.
Baca: Bocah 3 Tahun Diperkosa dan Dibunuh 2 Pemuda, Mayatnya Dibuang ke Bendungan
Adapun komoditas pertanian unggulan dari desa tersebut ada duku, karet, sawit, lemon tea, dan juga durian. Serta sumber daya alam lainnya seperti batu, pasir, dan kerikil. [Mag-3]