Terdeteksi 25 Hot Spot di Sumut, Waspadai Karhutla

Senin, 22 Februari 2021 21:19

digtara.com – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mulai memasuki musim kemarau sejak Februari 2021. Karena itu, seluruh pihak yang terkait diminta agar meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Terdeteksi 25 Hot Spot di Sumut, Waspadai Karhutla

Berdasarkan data dari Dinas Kehutanan Sumut, hingga 22 Februari 2021, telah terjadi enam kebakaran hutan dan lahan di Sumut, dengan total luas sekitar 11 hektare.

Selain itu, hasil pantauan satelit NOAA di Sumut terdeteksi ada 25 hot spot yang tersebar di sejumlah daerah kabupaten/kota.

“Sesuai dengan arahan Pak Presiden, kita harus mengupayakan pencegahan kebakaran hutan, jadi setiap ada kebakaran hutan, sebelum apinya membesar harus segera dilaporkan. Ini butuh kerja sama semua pihak termasuk masyarakat,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Musa Rajekshah usai menghadiri secara virtual Pengarahan Presiden RI Joko Widodo tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (22/2/2021).

Wagub juga meminta kepada masyarakat agar tidak membuka lahan pertanian yang bukan diperuntukkan sebagai lahan pertanian dan tidak membuka lahan menggunakan api atau dibakar. Menurutnya, ini sering menjadi pemicu kebakaran hutan yang luas

“Musim kemarau sudah dimulai, jangan buka ladang yang bukan diperuntukkan sebagai lahan untuk pertanian, jangan buka lahan dengan api walaupun itu lahan pribadi, kalau ada kebakaran cepat laporkan. Dalam beberapa tahun terakhir kita sudah menurunkan tingkat kebakaran hutan, jadi kita tentu tidak mau kebakaran hutan di tahun ini meningkat,” kata Musa Rajekshah, didampingi Sekdaprov Sumut R Sabrina dan Kepala Dinas Kehutanan Sumut Herianto.

Dalam rapat, Presiden RI Joko Widodo mengingatkan untuk memprioritaskan upaya pencegahan dengan deteksi dini dan update kondisi lapangan setiap hari. Dia juga meminta agar infrastruktur monitoring dan pengawasan sampai ke tingkat bawah, mencari solusi permanen, menambah ekosistem gambut dan mangrove serta penegakan hukum tanpa kompromi.

Laman: 1 2

Berita Terkait