Selasa, 19 Maret 2024

Temui Kejanggalan, Warga Desa Martelu Duga Camat Pro Oknum Jual-Beli Tanah Ilegal

- Kamis, 21 Januari 2021 03:12 WIB
Temui Kejanggalan, Warga Desa Martelu Duga Camat Pro Oknum Jual-Beli Tanah Ilegal

digtara.com – Warga Desa Martelu, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang menemukan kejanggalan saat mengikuti rapat musyawarah penyelesaian tanah Shipon di kantor Camat Sibolangit, Rabu (20/1/2021).

Baca Juga:

“Kejanggalan pertama, Pengurus Petani Pemakai Air (P3K) Desa Martelu tidak ada dalam surat undangan camat. Sementara P3K Desa Suka Maju diundang dan P3K Desa Tangkuhen hadir tanpa diundang,” jelasnya juru bicara warga Desa Martelu, Dedi Sinuhaji usai musyawarah di Kantor camat Sibolangit, Rabu (20/1/2021).

Situasi tersebut, diduga Dedi sebagai upaya pihak Camat Sibolangit Febri Gurusinga, untuk mengkondisikan jalannya musyawarah. Ia pun mengaku banyak pertanyaan yang tidak diakomodir sewaktu musyawarah dilakukan.

“Kemudian, di rapat (14/1/2021) sebelumnya camat katakan Kepala Desa Martelu dan Suka Maju harus membawa surat keterangan tanah yang dikeluarkan. Tapi tadi hanya kami yang bawa surat-surat, sedangkan mereka tidak,” pungkasnya.

Saat soal itu dipertanyakan, lanjutnya, camat juga tidak mengakomodir atau menjawabnya dengan jelas. Walhasil, Dedi menduga kuat camat pro terhadap warga yang (diduga) melakukan jual beli tanah di Desa Martelu secara ilegal.

“Tentu dari situasi itu kami bertanya – tanya, ada permainan apa yang sebenarnya terjadi?” sebutnya.

Dedi juga mengatakan Kepala Desa Martelu, Ernalem Tarigan memberikan keterangan yang berbeda dari hasil rapat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebelumnya.

“Sebelumnya, Ernalem bilang SKT Shipon desa Martelu dari desa Suka Maju salah. Sekarang, dia bilang belum mengeluarkan surat itu. Jadi mana yang benar,” ungkapnya.

Amatan digtara.com, saat perdebatan terjadi, kepala desa mengatakan dirinya bahkan menolak Surat Keterangan Tanah (SKT) dari Desa Suka Maju. Disebutnya penjualan tanah Shipon justru berdasarkan surat lainnya.

Namun saat Dedi menanyakan bukti dari surat yang dimaksud, ia menjawab bahwa tidak membawanya dalam pertemuan tersebut. Ernalem bahkan menegaskan akan menentang masyarakat yang menolak penjualan Shipon.

“Karena itu bukan aset desa. Apa alasan masyarakat itu? Tidak ada. Makanya saya sebagai kepala desa malu membawa masyarakat merampok tanah orang,” sebutnya.

Saat silang pendapat terjadi, camat justru tidak menanyakan lebih lanjut soal bukti yang seharusnya dibawa oleh Ernalem. Kejanggalan lainnya, ucap Dedi, camat dianggap tidak konsisten dengan keputusan rapat yang berlangsung sebelumnya.

“Keputusan kemarin camat menyurati pemerintah desa Martelu dan Suka Maju agar meniadakan aktivitas di lahan Shipon. Nyatanya, surat itu tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.

Saat diwawancara usai musyawarah terkait hal itu, camat Sibolangit berdalih bahwa ada pertimbangan hukum yang mesti diperhatikan.

“Inikan belum putus masalahnya. Artinya, kami harus mempertimbangkan pihak yang lain lagi. Karena dua orang yang bermasalah nanti saya dianggap berpihak. Makanya kita minta warga yang bersengketa menahan dirilah,” tutupnya.

Tambahan informasi, warga desa Martelu awalnya mempertanyakan SKT Shipon di Desa Martelu yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Sukamaju. Selain itu, warga juga khawatir akan terjadi bencana alam karena di lahan Shipon yang sedari dulu ditanami pepohonan kini sudah ditebangi oleh pihak pembeli.

Untuk itu, warga meminta Camat melakukan tindakan secepatnya, baik mempertemukan warga Desa Martelu dengan oknum yang diduga terlibat menjual tanah tersebut. Kemudian menghentikan segala aktivitas dan penebangan pohon di lahan itu sampai persoalan selesai.

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru