Tempat Hiburan Malam Tetap Buka di Masa PPKM, Bobby Dinilai Tidak Tegas
digtara.com – Anggota Komisi III DPRD Medan, Rudiawan Sitorus, meminta kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk tegas dalam menjalankan aturan. Bobby Dinilai Tidak Tegas
Baca Juga:
Sebab, meski Pemerintah Kota (Pemko) Medan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro sampai 14 Juni 2021, masih ada saja ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi.
Meski sudah berulang kali melanggar aturan, tempat hiburan malam itu tidak dijatuhi sanksi tegas.
“Saya mengimbau dan mengharapkan Pemko Medan serius dan tegas menjalankan aturan yang ada,” katanya, Kamis (3/6/2021).
Aturan, menurut dia harus ditegakkan. Apalagi diperpanjangnya PPKM Mirko dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus korona atau covid-19.
Baca: Membandel, Walikota Bobby Ancam Tutup Tempat Hiburan Malam
“Pemko Medan harus menjalankan dan menegakkan aturan yang sudah dibuat. Tentunya ada evaluasi-evaluasi yang harus dilakukan Pemko Medan. Salah satunya memberikan peringatan dan kemudian menjalankan sanksi sesuai aturan berlaku. Sekali lagi tidak boleh ada satupun tempat hiburan yang beroperasi karena akan berpotensi menyebabkan penyebab covid tidak terkendali,” pungkasnya.
Diketahui, Satgas Covid-19 Kota Medan bersama tim gabungan menemukan sejumlah tempat hiburan malam tetap beroperasi.
Padahal, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution telah menerbitkan surat edaran No 440/4338 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (covid-19).
Dalam edaran itu, diperintahkan seluruh tempat hiburan malam ditutup mulai 1-14 Juni 2021.
Tempat Hiburan Malam Tetap Buka di Masa PPKM, Bobby Dinilai Tidak Tegas