Tangani Covid-19, Pemkab Deliserdang Ubah APBD Sampai 4 Kali
digtara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang diduga berulang kali mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penanganan covid-19 yang ada dan telah disahkan. Tangani Covid-19, Pemkab Deliserdang Ubah APBD Sampai 4 Kali
Baca Juga:
Tenaga Ahli Bupati Deliserdang, Agus Ginting menjelaskan pada Tahun Anggaran (TA) 2020, APBD Deliserdang mengalami tiga perubahan. “Itu Refocusing dan Realokasi APBD. Itu dibolehkan, ketika ada bencana. Pandemi Covid-19 ini bencana non alam,” jelasnya ketika ditemui, Senin (26/72021).
Baca:Â Gawat! Dana Covid-19 Deliserdang Rp605 Juta Lebih Diduga Diselewengkan
Di tahun ini, sambung mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Deliserdang ini, per Juli 2021, bahkan APBD Pemkab Deliserdang TA 2021 sudah mengalami empat kali perubahan.
“Yang tahun ini saja, sudah empat kali perubahan. Ketika ada urgen, dibahas, diubah lagi. Begitu terus. Artinya, memang harus ada penyesuaian dengan kondisi yang terjadi,” terangnya.
Dana refocusing jadi temuan BPK
Agus Ginting mengakui persoalan Refocusing dan Realokasi APBD Pemkab Deliserdang, juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut pada audit penanganan Covid-19.
Di satu sisi, katanya, BPK berpatokan pada instruksi pemerintah yang mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) agar mengalokasikan 50 persen anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Di satu sisi, kita kan paham kondisi yang terjadi di daerah kita. BPK patokannya itu, instruksi pemerintah 50 persen anggaran. Kita (Deliserdang) memang tidak sebesar 50 persen. Tapi begitupun, dari anggaran penanganan Covid-19 yang tidak 50 persen itu, juga tidak habis. Ada sisa,” ungkapnya.
Maka dari itu, Pemkab Deliserdang berpendapat tetap mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sesuai kondisi yang terjadi. Baca:Â Dana Covid-19 Deliserdang Rp605 Juta Lebih Diduga Diselewengkan, Ini Rinciannya
“Kan nggak boleh juga, semua proyek pengerjaan, jalan dan sebagainya kosong sama sekali. Itukan untuk menghidupkan perekonomian. Dengan jumlah yang kita alokasikan, toh kita tidak ada kena tegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tandasnya. [mag-02/ya]
Tangani Covid-19, Pemkab Deliserdang Ubah APBD Sampai 4 Kali