Jumat, 19 April 2024

Tangani Covid-19, Pemkab Deliserdang Ubah APBD Sampai 4 Kali

Redaksi - Senin, 26 Juli 2021 10:09 WIB
Tangani Covid-19, Pemkab Deliserdang Ubah APBD Sampai 4 Kali

digtara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang diduga berulang kali mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penanganan covid-19 yang ada dan telah disahkan. Tangani Covid-19, Pemkab Deliserdang Ubah APBD Sampai 4 Kali

Baca Juga:

Tenaga Ahli Bupati Deliserdang, Agus Ginting menjelaskan pada Tahun Anggaran (TA) 2020, APBD Deliserdang mengalami tiga perubahan. “Itu Refocusing dan Realokasi APBD. Itu dibolehkan, ketika ada bencana. Pandemi Covid-19 ini bencana non alam,” jelasnya ketika ditemui, Senin (26/72021).

Baca: Gawat! Dana Covid-19 Deliserdang Rp605 Juta Lebih Diduga Diselewengkan

Di tahun ini, sambung mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Deliserdang ini, per Juli 2021, bahkan APBD Pemkab Deliserdang TA 2021 sudah mengalami empat kali perubahan.

“Yang tahun ini saja, sudah empat kali perubahan. Ketika ada urgen, dibahas, diubah lagi. Begitu terus. Artinya, memang harus ada penyesuaian dengan kondisi yang terjadi,” terangnya.

Dana refocusing jadi temuan BPK

Agus Ginting mengakui persoalan Refocusing dan Realokasi APBD Pemkab Deliserdang, juga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut pada audit penanganan Covid-19.

Di satu sisi, katanya, BPK berpatokan pada instruksi pemerintah yang mewajibkan pemerintah daerah (Pemda) agar mengalokasikan 50 persen anggaran untuk penanganan Covid-19.

“Di satu sisi, kita kan paham kondisi yang terjadi di daerah kita. BPK patokannya itu, instruksi pemerintah 50 persen anggaran. Kita (Deliserdang) memang tidak sebesar 50 persen. Tapi begitupun, dari anggaran penanganan Covid-19 yang tidak 50 persen itu, juga tidak habis. Ada sisa,” ungkapnya.

Maka dari itu, Pemkab Deliserdang berpendapat tetap mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sesuai kondisi yang terjadi. Baca: Dana Covid-19 Deliserdang Rp605 Juta Lebih Diduga Diselewengkan, Ini Rinciannya

“Kan nggak boleh juga, semua proyek pengerjaan, jalan dan sebagainya kosong sama sekali. Itukan untuk menghidupkan perekonomian. Dengan jumlah yang kita alokasikan, toh kita tidak ada kena tegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” tandasnya. [mag-02/ya]

Tangani Covid-19, Pemkab Deliserdang Ubah APBD Sampai 4 Kali

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru