Jumat, 29 Maret 2024

Tak Sesuai Izin, Bangunan di Jalan Karya Kasih Dibongkar Satpol PP

- Senin, 07 September 2020 10:27 WIB
Tak Sesuai Izin, Bangunan di Jalan Karya Kasih Dibongkar Satpol PP

digtara.com – Satu unit bangunan yang sedang dalam tahap pembangunan dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, bersama dinas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan, Senin (7/9/2020).

Baca Juga:

Pembongkaran bangunan yang terletak di Jalan Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Masyhur, Kota Medan itu didampingi oleh pihak kecamatan Medan Johor.

Rustam Harahap selaku Kasi Trantib Kecamatan Medan Johor membenarkan hal tersebut.

“Memang ada pembongkaran di daerah tersebut,” ujarnya kepada digtara.com.

Terkait apa tujuan pembongkaran tersebut, ia tidak mengetahui.

“Kami gaktau apa maksud dan tujuan pembongkaran bangunan itu. Karena itu orang Satpol PP dan dinas TRTB yang punya suratnya. Gak ada dituju ke kami. Kami cuma mengawasi aja. Kan kebetulan lokasinya berada di daerah kami (Kecamatan Medan Johor),” tegasnya.

Tak Sesuai Izin, Bangunan di Jalan Karya Kasih Dibongkar Satpol PP
istimewa

Baca: Satpol PP-Dinsos Medan Gelar Razia, Sejumlah Gepeng Diangkut ke Rumah Singgah

Dari hasil pantauan digtara.com, bangunan yang dibongkar merupakan bangunan yang belum selesai dibangun. Dari fisiknya, sepertinya bangunan tersebut ingin dijadikan sebagai tempat bisnis.

Petugas yang berada di lokasi tersebut tidak satupun yang bersedia memberikan keterangan terkait pembongkaran ini.

Bahkan ketika digtara.com ingin mengambil foto dari dekat mendapat penolakan dengan alasan agar tidak terkena runtuhan bangunan.

Tak Sesuai Izin

Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan, Muhammad Sofyan, ketika dikonformasi menjelaskan bahwa bangunan tersebut dibongkar karena menyalahi izin.

“Secara teknis, kami hanya mendapat permintaan dari dinas Perumahan dan Permukiman. Dinyatakan bangunan tersebut menyimpang dari izin yang sudah terbit,” ujarnya kepada digtara.com melalui sambungan telepon, Senin (7/9/2020).

Sofyan juga mengatakan, bagian yang dibongkar hanya bagian yang tidak sesuai dengan izin di Dinas Perumahan.

“Enggak semua lah. Hanya bagian yang menyimpang aja yang dibongkar, ” tandasnya.

Ia menghimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki izin, agar membangun sesuai dengan yang tertera dalam izin tersebut.

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Tak Sesuai Izin, Bangunan di Jalan Karya Kasih Dibongkar Satpol PP

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Razia Pelanggar Maksiat di Bukittinggi, 6 PSK dan Waria Online Diamankan

Razia Pelanggar Maksiat di Bukittinggi, 6 PSK dan Waria Online Diamankan

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru