Tak Punya IMB dan Bermasalah Sejak Dibangun, Segini Pajak yang Dikemplang Centre Point Mall Medan
digtara.com – Pemko Medan menyegel Centre Point Mall Medan, di Kelurahan Gang Buntu, Medan Timur, karena mengemplang pajak. Selain itu, Centre Point juga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Pajak yang Dikemplang Centre Point
Baca Juga:
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, Pemkot Medan belum pernah mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada PT ACK sejak pertama kali berdiri.
Menurut Bobby, Centre Point Mall Medan menunggak pajak sebesar Rp 56 miliar.
“Itu tadi diluar ya, yang saya katakan tadi hanya pajak, itu saja Rp 56 miliar, kalau IMB belum. Pak Sekda bilang belum (pernah) ada (IMB),” kata Bobby, Jumat (9/7/2021).
Baca: Aneh! Sudah Berdiri Sejak 2013, Mall Centre Point Tidak Pernah Mengajukan IMB
Bobby mengaku, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam mengurus IMB, salah satunya adalah membayar pajak.
Bobby menegaskan, ke depan tidak mau investasi di Kota Medan tidak dilakukan secara asal-asalan. Pembangunan gedung harus mengikuti aturan yang ada dan tidak ujuk-ujuk berdiri.
Baca: Usai Sholat Jumat, Wali Kota Medan akan Segel Mall Centre Point!
“Untuk investasi Kota Medan ke depan kita gak mau hanya dengan picing-picing mata saja sudah berdiri satu bangunan,” ungkapnya.
Pihaknya telah memberikan kemudahan bagi pengusaha berinvestasi di Kota Medan, salah satunya dengan memudahkan perizinan.
Bermasalah sejak dibangun pada 2013
Centre Point Mall Medan sudah berdiri megah sejak 2013, namun hingga saat ini tidak pernah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan John Zester Lase, ketika dihubungi digtara.com, Jumat (9/7/2021).
“Memang dari dulu tidak pernah ada laporan pengajuan izin mendirikan bangunannya kalau Mal Centre Point itu,†jelas Lase via sambungan telepon.
Dikatakan John, bangunan Mall Centre Point sejak dibangun pada 2013 lalu memang sudah berpolemik mengenai kepemilikan lahan.
Baca: Mall Centre Point Medan Gelar Penarikan Undian Shopping Vaganza 2018
“Karena memang dari dulu masih bermasalah mengenai surat kepemilikan lahan,†katanya.
Tak Punya IMB dan Bermasalah Sejak Dibangun, Segini Pajak yang Dikemplang Centre Point Mall Medan