Tak Punya Data, Pemerintah Kesulitan Salurkan Santunan Kematian Akibat Covid-19
digtara.com – Camat Medan Helvetia, Andi Mario Siregar mengungkapkan kesulitan dalam menyalurkan santunan untuk korban meninggal covid-19. Dikatakannya data yang meninggal bahkan di kecamatannya masih belum diketahui. Santunan Kematian Akibat Covid-19
Baca Juga:
“Sekarang yang terkonfirmasi meninggal itu tidak ada di kecamatan. Namun yang menjadi masalahnya kami sendiri belum tahu siapa aja nama-nama yang meninggal itu serta di mana alamatnya. Datanya kan belum terbuka,” jelasnya melalui saluran telepon kepada digtara.com, Kamis (01/10/2020).
Terkait dengan informasi dana santunan kepada korban Covid-19 yang meninggal, sudah ia diterima dalam bentuk surat.
Dikatakannya, sampai saat ini data terkait siapa yang meninggal menjadi problem dasar yang dihadapi. Jika data tersebut didapatkan maka pihak yang terkait akan mengurus formulir di Dinas Kesehatan atau rumah sakit terkait rekam medis dan surat keterangan meninggal.
“Kemudian ya warga terkait akan buat surat ahli waris yang dikeluarkan camat. Lalu dikirim ke pusat, Jakarta, baru kemudian dari sana nanti akan dikeluarkan dana 15 juta (rupiah),” ujarnya.
Baca: Penyanyi Joy Tobing Positif Covid-19, Sang Anak Menangis
Sosialisasi Terkendala Social Distancing
Di samping itu dikatakannya pula untuk mensosialisasikan kepada masyarakat di masa pandemi ini sangat kurang efektif. Sebab aturan yang tidak boleh mengumpulkan orang. Langkah ke depan sebatas membuat selebaran ke lurah dan kepala lingkungan.
“Kalo sebelumnya sudah pernah diberikan bantuan sembako kepada korban terkena covid di bulan lima dan enam, setelah itu engga ada. Dalam bentuk pangan kepada keluarganya agar jangan keluar dahulu,” jelasnya.
Menurutnya, tingkat kematian korban Covid-19 kecamatan Medan Helvetia memang salah satu tertinggi di kota Medan. Angka yang diterima kecamatan Medan Helvetia terdapat sekitar 30 warga yang meninggal karena Covid-19.
“Kami tidak dapat data lengkap yang meninggal di Helvetia. Sekitar 30-an warga yang meninggal di Medan Helvetia sejak bulan Februari sampai sekarang. Cuma nama-namanya belum dapat. Hanya angka saja. Dari situlah nanti kami cari karena tidak mungkin kita bikin surat untuk mendapatkan dana hibah itu lebih dari angka kematian. Seolah kita mempermainkan dana bantuan ini,” tandasnya.
Pemerintah kota Medan menerbitkan surat edaran nomor 466/6847 tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal dunia akibat wabah covid-19. Tertera di dalam surat tersebut dana santunan yang akan diberikan melalui dinas sosial kota Medan.
Baca: Meninggal Akibat Wabah Covid-19 Dapat Santunan Rp 15 Juta, Ini Syaratnya
Surat edaran itu pun di dasari dari surat edaran Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial RI tentang penanganan perlindungan sosial korban meninggalnya akibat covid-19 berupa santunan meninggal dunia sebesar Rp15.000.000 per jiwa dari anggaran kementerian sosial RI.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tak Punya Data, Pemerintah Kesulitan Salurkan Santunan Kematian Akibat Covid-19