Kamis, 25 April 2024

Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Tempat Hiburan Malam Ditutup

Redaksi - Minggu, 04 Oktober 2020 06:10 WIB
Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Tempat Hiburan Malam Ditutup

digtara.com – Selain merazia kafe, petugas gabungan juga merazia sejumlah tempat hiburan malam di seputaran Kota Medan. Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Tempat Hiburan Malam Ditutup

Baca Juga:

Wakil Ketua Operasi Satuan Tugas COVID-19 Sumut, Kolonel Inf Azhar Mulyadi menjelaskan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

“Ini bagian dari tindak lanjut penegakan perintah dari Bapak Gubernur, kita lihat tadi cukup prihatin tidak ada perhatian dari masyarakat kita. Kurang paham, kurang mengerti khususnya para remaja yang perlu kita jaga bersama,” ujarnya saat kepada wartawan, Minggu (4/10/2020) dini hari.

Ia menyebutkan beberapa tempat hiburan malam terpaksa ditutup karena tidak mengindahkan anjuran dari pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

“Tadi salah satunya Mega Park, high, ritonga live musik ini kita nyatakan kita tutup malam ini. Ini merupakan kebersamaan aparat baik kota medan maupun satgas provinsi yang bekerja sama dengan baik,” tuturnya.

Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Tempat Hiburan Malam Ditutup
Suasana salah satu tempat hiburan malam yang dirazia Petugas Satuan Tugas COVID-19 Sumut, Minggu (4/10/2020) dini hari. (Digtara.com/Alfiansyah)

Azhar berharap agar penutupan terhadap tempat hiburan malam ini menjadi kesadaran masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian.

“Saya berharap dengan adanya penutupan ini tempat-tempat yang lain juga segera akan ditutup mudah-mudahan mereka dengan kesadaran masyarakat agar tidak mengunjungi. Saya juga menghimbau kepada warga kota medan agar jaga, pelihara pandemi jangan jadikan klaster baru di tempat-tempat itu tadi yang saya sebutkan, ini sangat berbahaya,” katanya.

Ia menjelaskan bentuk pelanggaran di beberapa lokasi yakni jumlah manusia yang ada di tempat hiburan malam tidak sesuai dengan alokasinya sehingga menimbulkan kerumunan dan keramaian tanpa jaga jarak.

“Untuk pelaku usaha tidak mau tau walaupun sudah diingatkan oleh Dinas Pariwisata Kota Medan untuk menjaga semuanya ternyata dalam pelaksanaannya masih mengabaikan itu yang kita prihatinkan. Semoga kedepan tidak terjadi lagi,” ujar Anzar.

Untuk pemilik usaha, lanjutnya, khususnya di live musik itu akan diproses oleh kepolisian.

[ya] Tak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19, Tempat Hiburan Malam Ditutup

https://youtu.be/o1X66r3ek3s

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai, Polisi Temukan 3 Orang Positif Narkoba

Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjung Balai, Polisi Temukan 3 Orang Positif Narkoba

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Komentar
Berita Terbaru