Tahanan Narkoba Polsek Medan Timur Menikah di Kantor Polisi
digtara.com – MW alias Wahyudi, seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Medan Timur, terpaksa menikah di Kantor Polisi. Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin bertindak sebagai saksi pernikahan tersebut.
Baca Juga:
Meski digelar di Kantor Polisi, sakralnya proses pernikahan tak hilang. Keharuan bahkan begitu terasa saat Wahyudi membacakan ijab kabul dan janji nikahnya. Pengantin wanita, Zunila Lase pun terlihat tak kuasa menahan air matanya.
Kompol Arifin mengatakan, pernikahan tersangka bernama Muhammad Wahyudi (39) itu terpaksa dilakukan di kantor Polisi lantaran Wahyudi masih berstatus sebagai tahanan. Wahyudi ditangkap sekira sebulan yang lalu dan hingga saat ini masih menjalani proses hukum.
“Dalam pernikahan ini, saya juga menjadi saksi kedua pengantin. Dan semua prosesi acara berjalan lancar,” ungkapnya.
Arifin mengatakan, pernikahan Wahyudi dan Zunila Lase ini merupakan pernikahan kedua yang dilaksanakan di Mapolsek Medan Timur selama ia menjabat sebagai pimpinan di Polsek tersebut.
Sebelumnya, pada 26 Juni 2019 lalu, seorang tahanan bernama Jefri (25) juga menikahi kekasihnya Ayu Winda Puspita Sari (24) di Mapolsek Medan Timur. Â Jefri menikah lima hari setelah ditangkap Polisi karena terlibat aksi pencurian kabel di salah satu pusat perbelanjaan di Medan.
“Kita terus berupaya memenuhi hak-hak para tahanan. Termasuk hak untuk menikah,†tukasnya.
[AS]
https://www.youtube.com/watch?v=ppkJu1jzfk0
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel YoutubeDigtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Tahanan Narkoba Polsek Medan Timur Menikah di Kantor Polisi