Sabtu, 20 April 2024

Tagihan Listriknya Turun Drastis, Warga Medan Ini Malah Kena Denda saat Operasi OPAL

Redaksi - Jumat, 03 Desember 2021 16:48 WIB
Tagihan Listriknya Turun Drastis, Warga Medan Ini Malah Kena Denda saat Operasi OPAL

digtara.com – Warga Jalan Karyawan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, mengeluhkan pelayanan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memburuk. Tagihan Listriknya Turun Drastis

Baca Juga:

Pasalnya, sudah tiga bulan terakhir, tagihan listrik rumah milik Yanto tak wajar. Bisanya, dia membayar tagihan listrik sekitar satu juta rupiah lebih. Namun, kali ini, dia hanya membayar tagihan listrik sebesar 300 ribu rupiah.

Melihat pembayaran yang terlampau murah tersebut, Yanto langsung menanyakan hal tersebut kepada petugas yang sehari-hari mencatat meteran.

Baca: Hendak Memindah Kabel saat Hujan, Petugas PLN di Padangsidimpuan Tewas Kesetrum

Saat dikonfirmasi kembali, petugas mengaku bahwa biaya yang berjumlah 300 ribu tersebut tidak ada yang terkendala. Namun karena merasa sudah konfirmasi petugas, Yanto berusaha tenang.

“Saya orang awam, datang tukang meteran dua kali kemari mencatat meteran. Apa engga salah kau catat meteran ini, masak saya bayar listrik biasanya sekian ini hanya cuman 300,” kata Yanto, Jumat (3/12/2021).

Peristiwa tersebut berlangsung selama 3 bulan lamanya. Karena terus curiga dengan adanya kondisi tersebut, Yanto meminta anggotanya untuk datang langsung ke kantor PLN yang berada di Jalan Sei Batu Gingging.

Baca: 76 Tahun Hari Listrik Nasional, PLN Tebar Beasiswa dan Santunan untuk Solidaritas Sosial

“Ini sesuai pak, yaudah kami diam, ngapain kami kotak katik meteran kalau sudah betul,” katanya kepada digtara.com.

Namun pada tanggal 30 November 2021 ketika adanya sekelompok orang dari PLN yang mengaku sedang melaksanakan operasi penertiban arus listrik (OPAL) di kawasan Medan Sunggal.

“Bulan ke 4 baru datang tim OPAL, dia lihat tagihan rumah ini, sekian biasanya sekian ini kok sekian,” ujarnya.

Setelah dicek katanya selama tiga bulan meterannnya rusak, hitungan listriknya sebanyak KWH 5.065.

Jadi Yanto diharuskan membayar denda selama tiga bulan tersebut akibat kerusakan meteran yang jumlahnya cukup besar.

Akibatnya, Yanto merasa kesal lantaran hal tersebut dinilai tidak adil.

Apalagi jika yang menjadi korban atas peristiwa tersebut adalah rakyat miskin, hal tersebut harus diatensi pemerintah mestinya.

Baca: PLN Dukung Program Container Farming Pertama di Ibu Kota, Percepat Masa Tanam Hidroponik

“Kekesalan saya jangan lihat sebelah mata bagi orang yang jualan kedai kecil kalau ini dibebankan, diakan sedih dan ini sudah pernah kejadian, ngono sih ngono tapi ojo ngonolah,” tegasnya.

Ia berharap agar pihak PLN jangan mencari kesempatan saat kondisi di tengah pandemi covid-19.

“Saya minta dikembalikan dan bertanggungjawab PLN, jangan dibebankan lagi, apalagi di keadaan pandemi, jangan memberatkan Rakyat, apa gunanya tukang catat meteran itu di bayar,” tuturnya.

Tagihan Listriknya Turun Drastis, Warga Medan Ini Malah Kena Denda saat Operasi OPAL

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
PLN
Berita Terkait
Petugas PLN di Kabupaten TTU Tewas Tersengat Listrik

Petugas PLN di Kabupaten TTU Tewas Tersengat Listrik

Badai Ekstrim di Nias, PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik

Badai Ekstrim di Nias, PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik

Perkuat Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Profesi, PLN UP3 Nias Kawal  Mahasiswa Program MSIB 6

Perkuat Pengembangan dan Peningkatan Kualitas Profesi, PLN UP3 Nias Kawal Mahasiswa Program MSIB 6

Petugas PLN Pasang MCB Meteran Listrik Asal Jadi, Pelanggan Kecewa

Petugas PLN Pasang MCB Meteran Listrik Asal Jadi, Pelanggan Kecewa

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

10 Lokasi Tambang Bitcoin di Medan Digerebek Polisi, Curi Listrik hingga Rp 14,4 Miliar

Antisipasi Tiang Roboh, PLN Lakukan Pemeliharaan Darurat

Antisipasi Tiang Roboh, PLN Lakukan Pemeliharaan Darurat

Komentar
Berita Terbaru