Selasa, 16 April 2024

Surat Panggilan Dikirim ke Satpam, Rusmani Manurung Urung Hadiri Pemeriksaan

Redaksi - Senin, 12 Juli 2021 08:28 WIB
Surat Panggilan Dikirim ke Satpam, Rusmani Manurung Urung Hadiri Pemeriksaan

digtara.com – Rusmani Manurung, Ketua Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN), Jalan Bakaranbatu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, tak memenuhi panggilan pemeriksaan, Senin (12/7/2021). Rusmani Manurung Urung Hadiri 

Baca Juga:

Itu diakui Rusmani Manurung ketika dikonfirmasi. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang dua periode itu, mengaku pemeriksaan atas dirinya dilakukan besok, Selasa (13/7/2021).

“Besok (Selasa), sudah saya telepon tadi salah satu juru periksa (juper)-nya,” aku Rusmani.

Rusmani menyebut, tidak hadirnya dia dalam pemeriksaan kedua ini, bukan karena sakit atau ada hal lain yang lebih penting.

Baca: Kasus Yayasan SAN, Rusmani Manurung Diperiksa Lagi Senin Depan

“Katanya ada surat, dititip sama satpam saya belum ada terimalah. Jupernya sampaikan, besok (Selasa) datang ya Bu dan ini dikirimkan melalui WhatsApp (WA) panggilannya. Zeperti itu, jadi bukan karena sakit,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus belum memberi jawaban ketika dikonfirmasi perihal ketidakhadiran Rusmani Manurung.

Baca: Dewan Pembina dan Bendahara Yayasan Sari Asih Nusantara Diperiksa Polisi, Ini Identitasnya

Seharusnya, Rusmani menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus dugaan penggelapan uang nasabah Yayasan Sari Asih Nusantara (SAN) yang dipimpinnya, hari ini (12/7/2021), pukul 10.00 Wib.

“Jadwal pemeriksaannya pukul 10.00 WIB,” kata Kasat Kompol Muhammad Firdaus, Minggu (11/7/2021).

Pemeriksaan Pertama

Diketahui, dalam kasus ini, Rusmani Manurung, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Deliserdang dua periode, menjalani pemeriksaan pertama, Selasa lalu (6/7/2021).

Saat itu, Rusmani diperiksa selama tujuh jam, dari pukul 10.04 Wib hingga pukul 17.00 WIB, Rusmani dicecar 33 pertanyaan.

Penyidik Satreskrik Polresta Deliserdang juga sudah memeriksa, Dewan Pembina, Jesayas Marbun dan bendahara yayasan, Marlince Kristina Br Hutabarat.

Jesayas Marbun dan Marlince Kristina Br Hutabarat merupakan pasangan suami istri.

Keduanya diperiksa selama sembilan jam, Kamis (8/7/2021), sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB. Keduanya dicecar 75 pertanyaan. Masing-masing, Jesayas 32 pertanyaan, dan Marlince 43 pertanyaan.

Baca: Kasus Uang Nasabah Yayasan SAN, Rusmani Manurung Dicecar 33 Pertanyaan

“Drs Jesayas Marbun, Dewan Pembina Yayasan SAN, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi sebanyak 32 pertanyaan. Sedangkan, Bendahara Yayasan SAN, Marlince Kristina Br Hutabarat, dalam BAP saksi, diberi 43 pertanyaan,” ungkap Firdaus. [mag-02]

Surat Panggilan Dikirim ke Satpam, Rusmani Manurung Urung Hadiri Pemeriksaan

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru