Kamis, 25 April 2024

Sumut Rangking Satu Penyalahgunaan Narkoba, AMANAT dan BNN Langkat Gelar Diskusi

Hendra Mulya - Minggu, 07 Maret 2021 08:59 WIB
Sumut Rangking Satu Penyalahgunaan Narkoba, AMANAT dan BNN Langkat Gelar Diskusi

digtara.com – Tingginya angka penyalahgunaan narkoba membuat Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mendapat predikat rengking satu diantara seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Rangking Satu Penyalahgunaan Narkoba

Baca Juga:

Hal ini dikatakan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat AKBP. Dr. H. Ahmad Zaini. SH. MH saat menggelar acara diskusi publik dengan tema ‘Narkoba Pembunuh Pemuda’.

Diskusi dilaksanakan di Cafe Aroma Gayo, Jalan S Parman, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Minggu (7/3/21).

Dikatakannya, pada tahun 2045, Indonesia ditargetkan menjadi Negara Adidaya. Oleh karena itu, peran serta pemuda dan masyarakat sangat diperlukan untuk memajukan bangsa dalam memberantas peredaran narkoba.

“Apakah itu semua bisa tercapai jika kita tidak memiliki tekad untuk memajukan bangsa ini. Negara Adidaya itu tidak bakal terwujud jika kita tidak turut serta memajukan bangsa kita,” ujar Zaini yang juga mantan Kabid Rehab BNN Sumut.

Baca: Kirim Sabu dalam Pisang Sale Diciduk BNN, Mbah: Uangnya untuk Buat Kandang Kambing

Ia melanjutkan, ada keinginan dan kekuatan besar dari negara-negara luar untuk menghancurkan NKRI dengan cara memasukkan budaya Barat yang cenderung merusak generasi penerus bangsa, salah satunya adalah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Dari seluruh provinsi di Indonesia, Provinsi Sumatera Utara masuk dalam rangking satu dalam hal penyalahgunaan dan pecandu narkotika. Kita harus bersatu untuk memerangi peredaran narkotika, jangan sampai budaya barat merusak generasi kita,” pungkasnya.

Dijelaskannya, sejak tahun 2016, BNN Langkat sudah membentuk Satgas Anti Narkoba yang berada di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Langkat. Hal ini dilakukan guna menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Setelah ini berjalan, disejumlah desa dan kelurahan yang memang Satgasnya menjalani tugasnya dengan baik, angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba dapat menurun,” cetusnya.

Salah contoh, lanjut Zaini, seperti Desa Namo Sialang, status desanya sudah menjadi bersih dari narkoba (Bersinar). “Kalau mereka bisa, kenapa kita di desa atau di kelurahan lain gak bisa mencontohnya. Intinya, tingkatkan kesadaran diri dan mari bersatu untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Zaini.

Zaini meminta bagi masyarakat yang mengetahui keluarganya sebagai pecandu atau pengguna narkoba, untuk segera melaporkan dan mengajukan untuk segera direhabilitasi. Sebab, pecandu merupakan korban dari peredaran narkoba.

“Hal itu mengacu pada Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang mengatakan bahwa, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan sosial. Tapi jangan sampai harus menunggu ditangkap dan menjalani proses hukum dulu baru mengajukan rehab,” cetusnya.

Sumut Rangking Satu Penyalahgunaan Narkoba, AMANAT dan BNN Langkat Gelar Diskusi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Hendra Mulya
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Ringkus 2 Bandar Narkoba di Binjai

Polisi Ringkus 2 Bandar Narkoba di Binjai

Miris! Sumut Peringkat Satu Penyalahgunaan Narkoba Indonesia

Miris! Sumut Peringkat Satu Penyalahgunaan Narkoba Indonesia

Polisi Ringkus 10 Terduga Jaringan Sindikat Narkoba di Tanjungbalai

Polisi Ringkus 10 Terduga Jaringan Sindikat Narkoba di Tanjungbalai

Polres Binjai Grebek Barak Narkoba, 10 Pria Diamankan dari Lokasi

Polres Binjai Grebek Barak Narkoba, 10 Pria Diamankan dari Lokasi

Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Penggerebekan Bandar Narkoba di Apartemen Medan, Polisi Sita 23,8 Kg Sabu

Berkas P21, Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan BNN Provinsi NTT ke Kejaksaan

Berkas P21, Tersangka Kasus Narkoba Diserahkan BNN Provinsi NTT ke Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru