Kamis, 25 April 2024

Sumut Mulai Pertimbangkan Penerapan PSBB

- Rabu, 15 April 2020 12:02 WIB
Sumut Mulai Pertimbangkan Penerapan PSBB

digtara.com – Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut Whiko Irwan menyatakan, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan usulan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Utara. Pengajuan akan disampaikan jika ada indikasi lonjakan kasus dalam beberapa waktu ke depan.

Baca Juga:

Whiko menyebutkan, banyak laporan dari warga tentang kondisi masyarakat yang masih belum mematuhi protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19. Khususnya di Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang yang sudah berstatus zona merah Covid-19 di Sumatera Utara.

Warga sepertinya belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial. Untuk itu, pihaknya kembali mengajak warga Sumatera Utara untuk mengikuti imbauan pemerintah. Mereka Juga meminta kepada pemerintah kabupaten/kota agar terus menyosialisasikan tentang penanganan Covid-19.

“Jika terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB. Meskipun kita akui itu bukan sebagai langkah terakhir untuk menekan persebaran Covid-19. Karenanya langkah tegas yang telah diambil adalah dengan merazia tempat keramaian. Polisi juga sudah membubarkan kerumunan,” sebut Whiko dalam keterangan di Media Center Gugus Tugas Covid-19 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (15/4/2020).

Whiko juga menanggapi laporan warga lainnya terkait keberadaan swalayan di beberapa tempat yang terlihat ramai pengunjung. Whiko mengingatkan tentang imbauan menghindari keramaian serta menjaga jarak fisik hingga penggunaan masker kepada masyarakat.

 

ORANG TANPA GEJALA

Sebab ketiga hal itu menjadi jalan menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, dimana wabah ini bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai orang tanpa gejala (OTG).

“OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19. Contohnya orang yang membersihkan ruangan penderita Covid-19 tanpa menggunakan APD (alat pelindung diri) atau berada dalam satu ruangan dengan penderita Covid-19 atau berada di dalam kendaraan yang sama (angkutan umum) dalam radius jarak satu meter,” jelas Whiko.

Untuk itu, Whiko menyampaikan kepada warga untuk tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 dengan tiga langkah tersebut jika berada di luar rumah. Sedangkan untuk swalayan yang tetap buka selama masa wabah ini, pihaknya meminta agar pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor antrean untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung.

“Kepada pemilik swalayan untuk menyediakan fasilitas pencegah virus corona, seperti menyediakan nomor antrian bagi pelanggan dan menyiapkan tempat pencuci tangan. Semoga wabah ini dapat segera berakhir,” harapnya.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=lp49mP7nEv8

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV.
Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru