Kamis, 28 Maret 2024

Sumut Belum Pantas Terapkan ‘New Normal’

- Jumat, 29 Mei 2020 16:54 WIB
Sumut Belum Pantas Terapkan ‘New Normal’

digtara.com – Penerapan tatanan kehidupan baru ‘New Normal’ di tengah Pandemi Covid-19, dinilai belum pantas dilaksanakan di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan Tokoh Muda Muhammadiyah Sumatera Utara, Abdullah Sitorus, kepada digtara.com, Jumat (29/5/2020).

Menurut Abdullah, ada beberapa alasan yang menjadikan Sumatera Utara belum pantas menjalani New Normal.

Pertama, penerapan new normal harus memenuhi ketentuan badan kesehatan dunia (WHO). Di antara ketentuannya adalah bahwa negara harus mempunyai bukti bahwa transmisi virus korona mampu dikendalikan.

Ketentuan lainnya adalah negara harus memiliki sistem kesehatan masyarakat yang mumpuni. Termasuk memiliki rumah sakit untuk mengidentifikasi, menguji, mengisolasi hingga mengkarantina pasien Covid-19.

“Indonesia dan khususnya di Sumut dan Medan ini kami nilai belum memenuhi ketentuan WHO itu. Pemprovsu bahkan masih sebatas menyalurkan bantuan sembako ke warga terdampak Covid-19, itupun terindikasi banyak masalah,” tegas Abdullah.

 

KASUS BARU MASIH TUMBUH

Abdullah yang juga Wakil Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Sumut itu menjelaskan, transmisi virus Corona di Sumut dan Kota Medan saat ini terus naik. Bahkan zona merah di kecamatan yang ada di Medan malah bertambah jadi 20 kecamatan.

“Di Sumut per tanggal 29 Mei 2020 positif Covid bertambah 38 menjadi 400 orang. Memecahkan rekor pertambahan tertinggi dalam satu hari. Lalu kita mau berspekulasi menerapkan new normal? Ini terlalu riskan bagi nyawa dan keselamatan manusia,” ujar Abdullah.

Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa penerapan new normal di tengah ketidakmampuan mengendalikan virus sama saja meruntuhkan semangat tenaga kesehatan yang sedang berjuang.

“Para tenaga kesehatan saat ini bertaruh nyawa menyelamatkan mereka yang terpapar Covid-19, mereka harus dijaga agar dapat bekerja dengan baik,” urainya.

Untuk itu, sebagai wujud perlawanan terhadap penyebaran Covid-19, dia meminta agar Pemprovsu dan Pemko Medan agar tetap memperketat protokol kesehatan dan tidak menerapkan new normal hingga vaksin ditemukan.

“Pusat keramaian seperti mall untuk tidak direkomendasikan buka selama masa pandemi virus corona. Pemko Medan harus bisa memastikan itu,” beber Abdullah Sitorus.

Sekadar mengingatkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tengah mengkaji penerapan konsep New Normal. Sedangkan Pemko Medan mengklaim telah lebih dahulu menerapkan New Normal dengan memberlakukan Perwal Karantina Kesehatan No 11/2020 terhitung sejak 1 Mei 2020.

[AS]

 

https://www.youtube.com/watch?v=TUtepsuFGKQ

 

Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru