Kamis, 28 Maret 2024

Sudah Saling Bermaafan, Murid SMPN 28 Medan Masih Diejek Cengeng dan Suka Melapor

Arie - Jumat, 14 Januari 2022 09:40 WIB
Sudah Saling Bermaafan, Murid SMPN 28 Medan Masih Diejek Cengeng dan Suka Melapor

digtara.com – Kasus yang terjadi di SMP Negeri 28 Medan awalnya sudah diakhiri dengan adegan meminta maaf. Siswa yang diejek oleh guru SMP di Medan disebut sudah memaafkan dan mencium tangan gurunya. Murid SMPN 28 Masih Diejek

Baca Juga:

Namun demikian, usai kejadian itu beberapa guru lainnya masih mengejek dengan kata-kata cengeng dan melapor ke anggota Dewan.

Demikian dikatakan Ihwan Ritonga, anggota DPRD Kota Medan, melansir suara.com–jaringan digtara.com, Jumat (14/1/2022).

Baca: Siswa Miskin Dihina, Bobby Akan Panggil Guru dan Kepsek SMPN 28 Medan Besok

“Sudah siap mereka bermaaf-maafan, eh ada lagi ejekan cengenglah, dikit-dikit melapor ke anggota dewan. Jadi seperti memperkeruh suasana. Mungkin itu teman-teman guru yang menjadi pelaku ya,” katanya.

Dirinya menyayangkan kejadian itu. Sebelumnya, ia berharap ketika mendatangi sekolah untuk menyelesaikan persoalan itu.

Baca: Guru Kerap Hina Siswa Miskin, Wakil Ketua DPRD Medan Kunjungi SMPN 28

“Bukan hanya sama adik asuh saya ya, tapi juga terhadap semua anak Indonesia, seharusnya tidak ada perundungan atau kekerasan terhadap anak didik di sekolah. Ini malah semakin dilanjutkan,” katanya.

Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan, untuk lebih memperhatikan lagi kasus perundungan yang terjadi di sekolah.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, apa yang dialami siswa itu merupakan kasus pidana.

atau yang akrab dipanggil Kak Seto mengatakan peristiwa yang dialami siswa di SMP Negeri 28 Medan Johor merupakan kasus pidana.

“Seharusnya tidak ada kekerasan di sekolah, baik oleh sesama murid, pengelola apalagi guru,” kata pria yang akrab dipanggil kak Seto ini.

Mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan setiap anak wajib dilindungi dari berbagai tindak kekerasan, khususnya di lingkungan sekolah.

Dalam peristiwa ini, kata kak Seto, permintaan maaf yang sebelumnya sudah terjadi antara guru dan siswanya, bisa menjadi bukti di pengadilan bahwa memang telah terjadi kasus pidana kekerasan terhadap anak.

“Pihak keluarga atau orang tua asuh bisa melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan,” tukasnya.

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Sudah Saling Bermaafan, Murid SMPN 28 Medan Masih Diejek Cengeng dan Suka Melapor

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru