Jumat, 29 Maret 2024

Sudah Punya 2 Anak Tapi Masih Hamili Perempuan Lain, Anggota Polisi di NTT Ini Terancam Dipecat

Imanuel Lodja - Selasa, 07 September 2021 07:09 WIB
Sudah Punya 2 Anak Tapi Masih Hamili Perempuan Lain, Anggota Polisi di NTT Ini Terancam Dipecat

digtara.com – Bripda FPB (27), anggota Polres Sabu Raijua, NTT harus menghadapi persoalan pelik. Anggota polisi di jajaran Polda NTT ini pun terancam dipecat dengan tidak hormat.

Baca Juga:

Pasalnya, dia sempat nikah dinas dan melakukan acara pinangan dengan RW, seorang perawat di sebuah Puskesmas di Kabupaten Rote Ndao, NTT.

Dari hubungan itu, mereka dikaruniai dua orang anak. Namun pernikahan dinas yang berlangsung pada 10 Oktober 2015 dan acara peminangan 4 Desember 2015 tidak dilanjutkan dengan pernikahan secara agama dan hukum.

Bripda FPB pun pindah tugas ke Polda NTT pada awal tahun 2019 dan pindah lagi ke Polres Sabu Raijua sejak awal 2020.

Baca: Cabuli Anak Kandung Yang Masih SMP, Pria di Kupang Dibekuk Polisi

Di Kabupaten Sabu Raijua, Bripda FPB malah menjalin hubungan dengan wanita lain, WK, seorang PNS di Pemkab Sabu Raijua.

WK pun hamil dan sudah melahirkan. Saat ini WK dan Bripda FPB sudah memiliki seorang anak laki-laki berusia 1 bulan.

RW pun harus menderita. Ia kehilangan pekerjaan sebagai perawat dan statusnya saat ini tidak jelas karena tidak kunjung dinikahi secara agama dan hukum oleh Bripda FPB.

Baca: Gerebek Pesta Narkoba, Polisi Amankan Nenek Hingga Siswa 13 Tahun

RW pun bersurat ke Kapolda NTT dan mengadukan Bripda FPB ke Polda NTT agar ada kepastian soal status dirinya.

“Bripda FPB sudah tidak mau nikahi saya. Alasannya dia bilang sudah tidak ada rasa cinta lagi dan dia lebih memilih perempuan yang di Sabu Raijua,” ujar RW saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Ia mengaku awalnya ia berkenalan dengan Bripda FPB yang saat itu bertugas di Polres Rote Ndao dan kemudian pacaran.

Baca: Anak Di Bawah Umur Dicabuli, Kuasa Hukum Korban Minta Para Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Karena sudah serius maka mereka menikah dinas melalui sidang BP4R di Polres Rote Ndao pada 10 Oktober 2015 dan dilanjutkan dengan acara peminangan pada 4 Desember 2015.

Rencananya mereka akan menikah pada akhir bulan Desember 2015 atau awal tahun 2016 sehingga sudah melakukan pre wedding.

Walau belum menikah sah, mereka sudah tinggal bersama dan memiliki dua orang anak.

Baca: Ngaku Uang dan Motor Dicuri Preman ke Polda NTT, Kapolres Kupang: Laporan Mereka Rekayasa!

Janji menikah tinggal janji, karena Bripda FPB tidak pernah menepati janjinya hingga pindah tugas pada tahun 2019 ke Polda NTT.

Sebagai calon istri, RW pun memilih tidak lagi bekerja sebagai perawat karena mengasuh dua orang anaknya dan ikut Bripda FPB ke Kupang dan mengelola beberapa bisnis kecil-kecilan.

Pada awal tahun 2020, Bripda FPB pindah tugas ke Polres Sabu Raijua. Karena ada usaha di Kupang maka RW pun tinggal di Kupang dan tinggal dengan orang tua Bripda FPB .

Baca: 2 Tahun Pasca Laporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT, Brigade Meo Surati Kapolda

“Awal-awal dia tugas ke Sabu Raijua, dia masih menafkahi saya dan kirim uang bulanan,” tandas RW.

Namun sejak bulan Juni 2020, Bripda FPB tidak lagi mengirim uang bulanan.

RW curiga kalau sejak saat itu, Bripda FPB sudah menjalin hubungan dengan WK yang juga Protokol di kantor bupati Kabupaten Rote Ndao.

Baca: Lima Rumah Tertimbun Longsor di Ngada NTT, 1 Tewas, Pasutri Hilang

Dugaannya benar karena Bripda FPB tidak pernah berkabar bahkan nomor handphone RW diblokir sehingga sulit menghubungi. RW juga sudah mendapat kabar kalau Bripda FPB sudah menjalin hubungan dengan WK.

RW mencoba mengirim pesan DM ke WK dan menyatakan kalau ia adalah calon istri Bripda FPB.

Namun ia malah mendapat caci maki dan hinaan serta WK enggan putus dengan Bripda FPB. WK malah menanyakan surat/akte nikah sah antara Bripda FPB dan RW.

RW Mengadukan nasibnya ke Kapolda NTT

RW tidak bisa menunjukkan karena keduanya belum menikah dan ia hanya memiliki dokumen sidang BP4R.

Bulan Oktober 2020, Retno bersurat ke Kapolda NTT mengadukan nasibnya dan perbuatan Bripda FPB.

Mereka sempat dipertemukan di Provost Polda NTT dan saat itu dimediasi oleh Kompol Marthen Kana.

Kepada Provost Polda, Bripda FPB bersikeras enggan melanjutkan hubungan dengan RW karena sudah tidak ada rasa cintanya.

Bripda FPB kemudian meminta anak sulung mereka perempuan untuk ikut dan hingga saat ini tinggal bersama orang tua Bripda FPB di Takari, Kabupaten Kupang.

Baca: Ini Delapan Perawat dan Bidan Lolos Seleksi Bakomsus Polri dari Polda NTT

“Anak saya yang perempuan sudah diambil dan dibaptis oleh orang tua Bripda FPB tanpa sepengetahuan saya sebagai ibunya. Saat ini saya merawat anak kedua saya yang laki-laki,” ujar RW.

Dari Polda NTT, Retno mendapat surat balasan atas laporannya. Surat dikeluarkan Itwasda Polda NTT nomor B/1564/X/Was.2.4./2020/Itwasda yang ditanda tangani Irwasda Polda NTT, Kombes Pol Tavip Yulianto.

Pada point (e) surat tersebut disebutkan bahwa Bripda FPB melanggar kode etik profesi Polri dan Bripda FPB pun tidak bertanggung jawab secara agama dan hukum.

Baca: Banjir Bandang di Ngada NTT, Jenazah Ibu Hamil Sudah Dimakamkan, Suaminya Masih Dicari

Bripda FPB direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Namun hingga saat ini, Retno belum mendapat kejelasan soal kasus ini karena sejak keluarnya surat dari Itwasda Polda NTT, ia tidak pernah dipanggil lagi dan belum pernah ada sidang untuk Bripda FPB.

Perempuan yang dihamili Bripka FPB melahirkan anak laki-laki

Belakangan RW mendapat kabar kalau WK sudah melahirkan anak laki-laki yang merupakan anak dari Bripda FPB.

“Saya hanya mau ada kejelasan kasus ini dan ada kepastiannya biar saya juga bisa menentukan sikap lain dan mencari kerja lagi,” ujar RW yang saat ini memilih kost di sebuah lokasi di Kelurahan Oebufu, Kota Kupang.

Ia juga harus ikut ujian kompetensi (Ukom) lagi untuk surat keperawatannya sehingga bisa bekerja lagi.

RW juga mengaku kalau sudah hampir setahun lebih Bripda FPB tidak lagi menafkahinya dan ia sudah pasrah.

Baca: Terobosan Baru Kapolda NTT: Untuk Dapat Brevet Bahari, Polwan Polair Wajib Berlayar dengan Kapal Polri

“Lima tahun nasib saya digantung. Saya sudah kehilangan pekerjaan, tidak dinikahi, anak sulung saya diambil dan tidak ada kejelasan penanganan kasus ini,” tandasnya.

Ia juga sempat sakit hati dengan hinaan dari WK saat ia menghubungi dan memberitahukan kalau FPB sudah memiliki dua anak dengan RW.

“Bukannya menjauh dari FPB, namun WK malah terus menjalin hubungan dengan FPB dan saat ini mereka sudah punya anak laki-laki,” tambah RW.

Baca: Kapolda NTT Apresiasi Pelaksanaan Vaksinasi Serentak di 3 Polres

RW pun sudah pernah berjuang memperjelas status pernikahannya dengan menanyakan pada orang tua FPB, namun ia diminta bersabar sejak tahun 2015 hingga saat ini.

“Bagaimana saya bersabar, sementara FPB sudah punya anak dari perempuan lain,” ujarnya.

Ia berharap Kapolda NTT bijak menentukan sikap dan memproses Bripda FPB karena persoalan ini.

Sudah Punya 2 Anak Tapi Masih Hamili Perempuan Lain, Anggota Polisi di NTT Ini Terancam Dipecat

Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan, SH mengaku kalau kasus ini masih menunggu sidang kode etik di Polda NTT.

“Kita koordinasi dengan Propam Polda NTT karena berkas ditangani Propam Polda NTT menunggu sidang kode etik profesi Polri.

Disisi lain, Bripda FPB pun sudah lama meninggalkan tugas dan kabur tanpa izin pimpinan.

“Dia (Bripda FPB) sekarang lagi disersi sudah mau dua bulan tidak masuk kantor dan kabur,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Sedangkan Kabid Propam Polda NTT, Kombes Pol Dr Drs Dominicus Yempormase, MH mengaku masih mempelajari dan memproses kasus ini.

“Sedang dalam proses dan mohon bersabar,” tandas mantan Kapolres Kupang, Selasa (7/9/2021) ini.

Sudah Punya 2 Anak Tapi Masih Hamili Perempuan Lain, Anggota Polisi di NTT Ini Terancam Dipecat

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru