Kamis, 25 April 2024

Spesialis Curanmor di Sumba Barat Ditangkap, Hasil Curian Dijual Antar Daerah

Imanuel Lodja - Rabu, 10 Februari 2021 06:42 WIB
Spesialis Curanmor di Sumba Barat Ditangkap, Hasil Curian Dijual Antar Daerah

digtara.com – Polisi menahan 3 pelaku tindak pidana pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor). Spesialis Curanmor di Sumba Barat

Baca Juga:

Saat diperiksa polisi, ketiga tersangka FS alias Fredi, YKT alias Ama Rei ewn MUTD alias Mance mengaku sudah sering mencuri kendaraan bermotor.

“Sepeda motor hasil curian diakui pelaku dijual di wilayah Kabupaten Sumba Barat hingga ke daerah lain di Kabupaten Sumba Barat Daya,” ujar Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH saat dikonfirmasi Rabu (10/2/2021).

Awalnya Fredi mencuri sepeda motor jenis Supra X 125 milik korban Umbu Rangga Landu Awang, di rumah korban, Jalan Udayana, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Sekitar pukul 19.30 wita, korban pulang dari PLN dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah.

Baca: 4 Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Tim Jatanras Komodo

Korban masuk ke dalam rumahnya. Sekitar 10 menit kemudian, Fransiskus Djawamara alias Fajar datang kerumah korban lalu memberitahu korban, bahwa sepeda motor milik korban telah dicuri oleh kedua pelaku.

Korban memastikan dan ternyata sepeda motor telah hilang, dan mencari di sekitar rumah dan di dekat hotel Karanu, namun nihil.

Lapor ke Polisi

Korban kehilangan jejak para pelaku dan melaporkan peristiwa pencurian tersebut di polres Sumba Barat.

Tim buser dibantu anggota intel Polres Sumba Barat menangkap Fredi dirumahnya di Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

Kepada polisi Fredi mengaku mencuri bersama Ama Rei, warga Kampung Analetena, Desa Sobarade, Kecamatan Kota Waikabubak.

Tim mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Supra X 125 dan body sepeda motor milik korban yang telah dibongkar dan disimpan dalam karung.

Polisi juga menyita barang bukti 1 buah buku BPKB dengan nomor polisi ED 2624 B.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke–3, Ke–4 dan Ke–5 dari KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara.

Baca: Satu dari 4 Pelaku Curanmor di Manggarai Barat Masih Mahasiswa

Polisi menemukan fakta lain dari Fredi. Ia mengaku juga sering mencuri bersama Mance.

Keduanya mencuri sepeda motor Revo warna hitam milik Lorensius Kaut di Jalan Pisang, Kelurahan Wailiang, Kecamatan Kota Waikabubak.

Polisi mengamankan Mance dan ditahan. Bersama Fredi, Mance pernah mencuri sepeda motor Honda Beat warna merah hitam di depan Fa café Jalaj Bhayangkara, Kelurahan Padaeweta, Kecanatan Kota Waikabubak, milik Deni Setiawan.

Dijual ke Daerah Lain

Fredi dan Ama Rei juga mengakui kerap kali mencuri sepeda motor di kecamatan Kota Waikabubak maupun di kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat.

Tersangka Fredi juga mengakui menjual sepeda motor curian di beberapa tempat yaitu di Desa Sobarade dan Kecamatan Tanarighu, Kabupaten Sumba Barat.

Fredi juga menjual sepeda motor di wilayah Kecamatan Wewewa selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya di Desa Bondobela.

Polisi juga memproses 2 orang yang diduga sebagai penadah dan mengamankan barang bukti hasil pencurian tersebut.

“Penyidik Sat Reskrim polres Sumba Barat saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap ke 2 orang penadah tersebut,” ujar Kapolres.

Baca: Tekab Polsek Perbaungan Ringkus Pelaku Curanmor

Total ada 20 unit kendaraan bermotor yang telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Puluhan sepeda motor ini diduga merupakan barang bukti hasil tindak pidana pencurian yang di lakukan oleh para tersangka Fredi, Ama Rei dan Mance.

Spesialis Curanmor di Sumba Barat Ditangkap, Hasil Curian Dijual Antar Daerah

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Imanuel Lodja
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Patroli ke Wilayah Rawan, Polisi di Polres Sumba Barat Selamatkan Pemuda saat Hendak Bunuh Diri

Patroli ke Wilayah Rawan, Polisi di Polres Sumba Barat Selamatkan Pemuda saat Hendak Bunuh Diri

Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Katikutana-Sumba Barat

Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Katikutana-Sumba Barat

Kapolres Sumba Barat Pastikan Kasus Penganiayaan di Sumba Barat Dilatari Saling Ejek

Kapolres Sumba Barat Pastikan Kasus Penganiayaan di Sumba Barat Dilatari Saling Ejek

10 Unit Rumah Adat di Kampung Paletelolu-Sumba Barat Terbakar

10 Unit Rumah Adat di Kampung Paletelolu-Sumba Barat Terbakar

Dua Unit Rumah di Sumba Barat Terbakar Disambar Petir

Dua Unit Rumah di Sumba Barat Terbakar Disambar Petir

Satu Anggota Polres Sumba Barat di PTDH

Satu Anggota Polres Sumba Barat di PTDH

Komentar
Berita Terbaru