Sosialisasi MoU Gubsu Terkait Covid-19, Petugas Bagikan 10.000 Masker
digtara.com – Sejumlah Personel TNI-Polri membagikan 10.000 masker kepada masyarakat sekitar pasar Simpang Limun. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di kota Medan. Sosialisasi MoU Gubsu Terkait Covid-19, Petugas Bagikan 10.000 Masker
Baca Juga:
Wakil operasi penindakan dari Covid-19, kolonel Azhar Mulyadi, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi terhadap masyarakat atas putusan MoU Gubsu terkait langkah percepatan penanganan Covid-19 di Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang).
“Sebelumnya kami razia di simpang Martubung, kalo di sini pembagian masker saja,” ujarnya kepada digtara.com, Selasa (25/8/2020).
Dari pantauan digtara.com, pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker langsung diberikan teguran dan pemberian masker oleh petugas.
Banyak element pula yang terlibat dalam kegiatan ini, yakni dinas kesehatan, IDI (Ikatan Dokter Indonesia), pemerintah setempat, relawan, hingga mahasiswa.
“Kalau dihitung semua, sekitar 200 orang yang turun untuk turut membantu sosialisasi ini,” jelasnya.
Tindakan tegas yang diberlakukan hingga saat ini masih pengambilan KTP dan sanksi sosial seperti push up.
Baca: Razia Masker di Depan Masjid Raya Medan, 50 Orang di-Push Up, 30 KTP Diamankan
Sembari memberikan peringatan ke depan akan dilakukan denda, sesuai perintah dari Gubernur guna memaksimalkan efek jera di masyarakat.
“Masyarakat ini kadang bandel, jadi upaya kita untuk menghentikan kluster ini mesti semakin gencar. Kita upayakan pendekatan untuk mengingatkan terlebih dahulu baru memberikan denda. Kamis kita akan lakukan di daerah Deliserdang dan Binjai,” tutupnya. [Mag-3]
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube Digtara TV. Jangan lupa, like comment and Subscribe.
Sosialisasi MoU Gubsu Terkait Covid-19, Petugas Bagikan 10.000 Masker