Kamis, 28 Maret 2024

Soal Gedung Warenhuis Ada Pemiliknya, Ini Tanggapan Walikota Medan

- Senin, 23 September 2019 23:29 WIB
Soal Gedung Warenhuis Ada Pemiliknya, Ini Tanggapan Walikota Medan

Digtara.com | MEDAN – Soal polemik gedung bersejarah Warenhuis di Jalan Ahmad Yani VII-Hindu Medan. Disebabkan, gedung ini ada yang klaim dengan menyebut sebagai ahli waris, padahal sudah dibersihkan Pemerintah Kota Medan.

Baca Juga:

Berdasarkan data yang dimiliki kuasa hukum ahli waris bahwa gedung bersejarah Warenhuis sah milik G Dalip Singh Bath secara hukum dan telah menyatakan keberatan karena bangunan supermarket pertama pada era Kolonial Belanda itu di klaim Pemerintah Kota Medan dan meminta agar Pemko Medan membuktikan legalitas bangunan itu.

Terkait masalah ini, WaliKota Medan, Tengku Dzulmi Eldin angkat bicara dan sedikit kaget saat dikatakan bangunan Warenhuis ada yang memiliki. “Ada yang punya? O.. siapa yang mengklaim?,” tegasnya.

Jika ada orang yang mengklaim bangunan itu, kata Eldin, boleh-boleh saja. Akan tetapi, Pemko Medan telah punya sertifikat Hak Pengelolaan (HPL). “Bisa saja ada orang mengklaimnya ya. Tapi, sertifikat HPL-nya itu ada pada kita. Bahkan pihak kepolisian juga bersama-sama dengan kita mengawal bangunan bersejarah yang ada di Kota Medan ini. Masa polisi mau membuat yang bersalahan,” paparnya.

Dia menegaskan gedung bersejarah itu nantinya akan dirawat Pemko Medan. Ia menceritakan, gedung ini sama seperti bangunan yang ada di luar negeri, misalnya bangunan yang ada di Athena, ibaratnya bangunan sepotong saja menjadi destinasi pariwisata.

“Tapi saya pikir lebih baiklah kita pugar dan sudah kita usulkan ke pemerintah pusat untuk bisa mendapatkan anggaran untuk memugar itu. Karena untuk membangun itu butuh biaya yang tidak kecil. Tentu dalam perawatan membutuhkan biaya besar,” terangnya.

Dia menambahkan, sebelumnya Pemko Medan bersama Polda Sumatera Utara membersih Gedung Warenhuis. Usai membersihankan, pihaknya telah mengutus tim untuk berangkat ke Belanda mencari arsip nasional.

“Kita dan Polda sudah bentuk tim untuk pergi ke Belanda mencari data blueprint bangunan yang ada di Kota Medan ini. Khususnya bangunan peninggalan Belanda. Hal ini juga berdasarkan perintah Presiden, aset-aset yang ada pada pemerintah harus didata dan itulah yang kita lakukan bersama pihak polisi,” tambahnya.[analisa]

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Tabrak Dump Truk, Mahasiswa Undana Kupang Meninggal di Tempat

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Daftar Harga Emas Pegadaian Rabu 20 September 2023, Antam dan UBS

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Kasat Lantas Polres Sikka Dilaporkan ke Propam, Ini Kasusnya

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Mengenaskan! Jadi Korban Tabrak Lari, Mahasiswi di Kupang Meninggal Dunia

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Diamankan Polres Sumba Timur

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Kejati NTT Tahan Lima Tersangka Kasus Korupsi Persemaian Modern di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru