Soal BLT Covid-19 Deliserdang Cuma Disalurkan Sekali, Ternyata Segini Besaran Anggarannya
digtara.com – Soal penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 Kelurahan se-Kabupaten Deliserdang tahun 2020, ternyata memunculkan angka yang fantastis.
Baca Juga:
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumatera Utara (Sumut), diketahui dana BLT Kelurahan sebesar Rp600 ribu yang seharusnya disalurkan kepada 1.654 keluarga penerima selama tiga bulan berturut-turut, April, Mei dan Juni 2020, ternyata hanya diberikan sekali untuk bulan April.
Dari data itu, jika dikalkulasikan dana yang tersalurkan untuk bulan April 2020, Rp600 ribu dikali 1.654 keluarga penerima, totalnya sebanyak Rp992.400.000.
Baca: Positif Baru Bertambah 43.479 Kasus, Total Kasus Covid-19 di RI Mencapai 3.31.206
Lantas, berapa jumlah anggaran Rp600 ribu yang tak tersalurkan selama dua bulan (Mei dan Juni 2020) terhadap 1.654 keluarga penerima?
Ternyata, angkanya cukup fantastis. Sebesar Rp1.984.800.000.
Baca: BLT Covid-19 Cuma Disalurkan Sekali, Kepala Inspektorat Deliserdang Jawab Begini
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang, Darwin Zein yang dikonfirmasi perihal itu via seluler, Kamis (29/7/2021), mengaku tidak tahu.
Diapun menyarankan agar temuan itu ditanyakan kepada Kepala Inspektorat, Edwin Nasution.
“Kalau itu kurang tahu saya. Kan terlalu banyak anggaran. Kalau itu coba tanyakan sama Inspektorat ya. Dia yang tahu bagaimana itu,” jawab Darwin.
Sementara sebelumnya, Kepala Inspektorat Pemkab Deliserdang, Edwin Nasution ditanya perihal yang sama, menegaskan sudah ada perbaikan atas data tersebut.
“Datanya yang tumpang tindih, sudah diperbaiki. Yang dapat bantuan dari PKH dan BST tidak diberikan BLT Kelurahan,” jawab Edwin.
Perlu diketahui, dalam LHP BPK RI Wilayah Sumut, Desember 2020 lalu, atas audit khusus penanganan Covid-19, disebutkan pemberian BLT Dana Kelurahan diberikan berdasarkan Keputusan Bupati Deliserdang, No.142 tahun 2020, tentang Penetapan Penerima BLT bagi Warga Kelurahan Terdampak Covid-19 di Kabupaten Deliserdang, tahun 2020.
Baca: Rusdianto Harahap Bantu Warga Terusir dari Kampungnya di Padangsidimpuan Gegara Protes BLT
Penerima BLT Kelurahan dianggarkan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu, selama tiga bulan dari bulan April, Mei dan Juni tahun 2020 untuk 1.654 keluarga.
Namun realisasi penyerahan bantuan hanya dilakukan satu kali pada bulan April.
Dari hasil pemeriksaan pada data penerima BLT Kelurahan dan bantuan sejenis diketahui terdapat tumpang tindih pada 51 penerima yaitu 32 penerima Program Keluarga Harapan (PKH), dua penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), 15 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan dua penerima bantuan PKH dan BPNT.
Masalah ini menambah daftar panjang tak beresnya penanganan Covid-19 di Kabupaten Deliserdang tahun 2020 lalu. [mag-02]
https://www.youtube.com/watch?v=GX_wy9yeAYI&pp=sAQA
Soal BLT Covid-19 Deliserdang Cuma Disalurkan Sekali, Ternyata Segini Besaran Anggarannya