Soal Akhyar Jadi Walikota Defenitif, Hasyim: Tidak Ada Urgensinya
digtara.com – Pengangkatan Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan yang defenitif disisa masa jabatan dinilai tidak ada urgensinya. Penilaian itu disampaikan Ketua DPRD Medan, Hasyim, menjawab pertanyaan wartawan, Sabtu (23/1/2021).
Baca Juga:
“Tidak ada urgensi, karena memang tinggal akhir masa jabatan,” ujar Hasyim.
Hasyim mengakui, dirinya sudah menerima surat dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi terkait pemberhentian dan pengangkatan Akhyar menjadi walikota defenitif.
Namun, Hasyim berpendapat jika surat tersebut tidak cukup bagi pihaknya untuk menggelar sidang paripurna. Menurut Hasyim, untuk menggelar hal itu, harus ada pengusulan resmi dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Secara mekanisme harus ada surat dari Pemko Medan. Kalau itu ada nanti kami jadwalkan sidang paripurna itu di Banmus, tapi sampai hari ini surat permohonan itu belum ada,” terangnya.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, saat dikonfirmasi mengenai pengangkatan dirinya mengatakan enggan memikirkannya.
“Nggak urus (pelantikan). Mau diurus, mau tidak, nggak urus sama aku,” ujarnya.
Ia tidak tahu sudah sejauh mana proses pengusulan pelantikannya. Selain itu, dia enggan berasumsi mengenai lambatnya pengangkatan dirinya menjadi walikota defenitif.
“Gimana bilangnya ya, Bang Eldin sebagai walikota sudah diberhentikan, di dalam tata kelola pemerintahan tidak ada vaccum of power (kekosongan kekuasaan), kenapa setelah diberhentikan tidak ada penggantinya,” ungkapnya.
“Aku gak punya prediksi (dihambat) itu. Bang Eldin sebagai wali kota sudah diberhentikan, di dalam tata kelola pemerintahan tidak ada vacum of power (kekosongan kekuasaan), kenapa setelah diberhentikan tidak ada penggantinya,” ungkapnya.
Saksikan video-video terbaru lainnya hanya di Channel Youtube TVDigtara. Jangan lupa, like comment and Subscribe.